Header Ads

Lagi..Kasus Penganiayaan Jerat Oknum DPRD Minut

Korban dengan kondisi hidung berdarah. Surat laloran korban di Polres Minut (foto:istimewa) 


MINUT, ESc--Pribahasa "Keledai saja tak jatuh di lubang yang sama sampai dua kali".


Pribahasa ini akankah kebalikan yang menimpah salah satu Anggota DPRD Minut Inisial DMR alias Daniel?


Pasalnya sempat nyaris terjerat kasus perkelahian belum lama ini yang berakhir damai, kali ini Sabtu (6/3/2022), wakil rakyat ini lagi-lagi terjerumus dalam kasus yang sama.


Tersiar kabar,  Anggota Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) itu sudah dilaporkan ke Polres Minut karena melakukan tindakan pengaiayaan yaitu kepada seorang warga, Sabtu (5/3/2022).


Data yang kutip dari salah satu media lokal seputarnusa.com DMR melakukan pemukulan secara bertubi-tubi di bagian wajah korban atas nama Leonardo Dolvi Wuateng, di Perumahan Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kabupaten Minut, sekira pukul 03.00 subuh.


"Saya dipukul di hidung lalu saya jatuh ke tanah. Pas jatuh dia (pelaku) tambah pukul lagi," ujar korban, dalam keterangannya di media yang sama.


Tidak terima kejadian tersebut, Sabtu sekitar pukul 14.00 Wita, korban melaporkan tindakan pelaku ke Polres Minut, dan diterima dengan nomor laporan: STTLP/169/III/2022/SPKT Polres Minahasa Utara/Polda Sulawesi Utara.


Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi Ba'u SIK.(ist)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi Ba'u SIK dikonfirmasi mengakui adanya laporan dari salah satu masyarakat terkait dugaan telah mengalami penganiayaan.


"Betul sekali (ada laporan)," katanya.


Lanjut Kasat, terkait kasus ini pihak yang di laporkan (Daniel, red) juga melapor balik pelapor.


"Iya saling lapor," singkatnya, sembari belum bisa menjelaskan lebih jauh dan tujuan adanya laporan balik oknum anggota DPRD Minut itu.


"Saya belum bisa menjelaskan lebih. Karena masih dalam penyelidikan. Untuk saat ini bawah betul ada laporan di Polres Minut," kuncinya.


Sebelumnya, pada November 2021 lalu, pelaku DMR bersama temannya juga pernah terlibat kasus pelanggaran hukum berupa pengeroyokan, penikaman dan pengancaman terhadap beberapa warga, serta pengrusakan barang-barang di salah satu kafe di bilangan jalan Ir. Soekarno Minahasa Utara.


Namun laporan di Polres Minut tersebut akhirnya ditarik, dimana pelaku dan korban sepakat memilih damai.


Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari terduga pelaku DMR atas kejadian Sabtu dini hari itu.



Penulis: TIM


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.