Header Ads

 


Dr Radian Syam : Seharusnya Bawaslu di Beri Ruang Lebih Untuk Bertindak

 


Manado, ESC - Berbagai hal mencuat dalam diskusi dan sosialisasi tentang pengawasan pemilihan kepala daerah, mulai dari netralitas ASN, politik uang, hingga kewenangan penyelenggara yakni Bawaslu, dalam Ngopi bersama Bawaslu tentang sosialisasi pengawasan pelanggaran Pilkada, yang digelar Selasa sore sampai malam, di rusty kafe, di bilangan jalan Ahcmad Yani. 


Sosialisasi yang berlangsung hangat ditengah guyuran hujan lebat itu, dipimpin Pimpinan Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, menghadirkan pakar ilmu politik dari universitas Tri Sakti, Dr. Radian Syam. 

Berbagai pertanyaan muncul disampaikan peserta sosialisasi yang merupakan pekerja media, mahasiswa dan OKP, yang rata-rata mengangkat tentang netralitas ASN, sebab semenjak pendaftaran dibuka pada akhir Agustus lalu, ada berbagai temuan tentang netralitas ASN di Manado dan penindakan dari Bawaslu. 



Runtuwene mengakui saat ini pihaknya sementara memproses masalah netralotas ASN itu, bahkan sementara meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, sehingga bisa dijelaskan dan ditindaklanjuti. 

Masalah keterlibatan staf khusus wali kota, yang kala itu belum mengundurkan diri yang ikut saat pencabutan nomor urut juga diangkat, kemudian keterlibatan para ketua lingkungan dalam pelaksanaan kampanye juga menjadi masalah yang diangkat dan dibahas bersama. 

Sementara Dr. Radian Syam, mengangkat regulasi khusus Pilkada yang tidak memberikan ruang lebih kepada Bawaslu untuk bertindak terhadap pelanggaran Pilkada, seperti tidak ada penegasan pada ASN yang tak netral, karena tidak ada lagi KASN, kemudian soal politik uang yang masih jamak terjadi. 

Radian bahkan mengatakan, selalu menawarkan dua solusi yang selalu disampaikan pada setiap kesempatan, untuk meningkatkan kewenangan Bawaslu, yakni merubah regulasi dan memberikan penguatan kelembagaan.(Dims)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.