Polda Sulut Serahkan Lima TSK Hibah GMIM ke Kejari
Manado ESC - Polda Sulut, resmi menyerahkan, Lima tersangka kasus dana hibah GMIM, masing - masing, SK, AGK, FK, JFK dan HA, resmi ke Kejari Sulut, lalu diteruskan ke Kejari Manado, Kamis siang pukul 12.35 Wita.
Kelima tersangka diserahkan bersama barang bukti, dikawal ketat aparat dari Polda Sulut, yang didampingi keluarga dan penasihat hukum.
Dalam pengawalan aparat keamanan dari Polda Sulut, tersangka masuk tanpa memberikan pernyataan, namun tetap dalam pendampingan penasehat hukum serta keluarga dekat.
Tiba di Kejari Manado pada pukul 12.25 Wita, telinganya langsung masuk ke dalam kantor Kejari, juga dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan didampingi keluarga dekat yang menyusul setelah mereka masuk ke dalam ruangan.(DIMS)





Post a Comment