Header Ads

Demi Ketahanan Pangan, Bupati Franky Canangkan Penanaman Kentang dan Serahkan Alsintan ke Petani



MINSEL, ESC - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar (FDW) menghadiri kegiatan Pencanangan Penanaman Kentang serta penyerahan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada Kelompok Tani (KT) penerima manfaat, Rabu (17/11/2021).


Untuk membuktikan keseriusan Pemerintah Kabupaten Minsel dalam menindaklanjuti dalam kegiatan ini, perlu diketahui pada tanggal 14 oktober 2021 yang lalu, Bupati FDW di damping Wakil Bupati Pdt. Petra Y Rembang, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi percepatan pelaksanaan program upland di Kecamatan Modoinding bersama para kelompok tani.


Bupati FDW berharap melalui program ini dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan pendapatan petani di daerah dataran tinggi melalui pengembangan infrastruktur lahan dan air.


“Sasarannya pengembangan sistem agribisnis dan penguatan sistem kelembagaan serta ketahan pangan,” ujar FDW.


Dalam kegiatan itu juga, dilaksanakan penyerahan berupa alsintan kepada KT penerima manfaat dengan tujuan untuk pengembangan sistem pertanian terpadu terintegrasi di area dataran tinggi, serta penyerahan benih kentang dan dilanjutkan dengan penanaman bawang yang diikuti langsung oleh Bupati FDW.


Untuk penyerahan Alsintan dan KT penerima manfaat yang dimaksud, Kultivator Kepada KT Maesa Desa Palelon, Hand Sprayer kepda KT Syalom Desa Makaaroyen, serta Power Sprayer kepada KT Matuari Desa Makaaroyen.


Kegiatan yang berlangsung di Desa Pinasungkulan Utara, Kecamatan Modoinding tersebut, merupakan Penanaman Perdana dalam rangka The Development of Integrated Farming System At Upland Areas (Upland). 


Karena perlu diketahui sebelumnya, upland sendiri merupakan kegiatan pertanian di dataran tinggi yang komprehensif dari pengembangan on-farm sampai off-farm.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Pertanian Minsel Franki Pasla, SE, M.Si., Inspektur Daerah Minsel Hendra Pandenuwu, SE., Camat Modoinding Harits Lokas, ST., Kapolsek Modoinding Iptu. Donald S. Ngalimin, dan Hukum Tua Desa Pinasungkulan Utara Rosje Wagey, SE.




Penulis: Steven Paat




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.