Pelipatan Surat Suara Legislatif, DPD Hingga Presiden Akan Selesai 11 Januari
Manado,editorialsulut.com - KPU Manado memastikan pelipatan surat suara pemilu akan selesai pada 11 Januari, dari jadwal 13 Januari 2024 yang ditetapkan.
"Sesuai dengan informasi dari divisi keuangan umum dan logistik (KUL), pelipatan surat suara DPD hampir selesai, dan dilanjutkan dengan surat suara presiden," kata ketua KPU Manado, Farley B Kaparang, di Manado, Selasa.
Kaparang mengatakan, bahwa surat suara Presiden sebagai yang paling akhir dijadwalkan akan mulai dilipat pada Rabu 10 Januari dan akan diselesakan pada tanggal 11.
Dia menjelaskan pelipatan surat suara melibatkan sekitar 300 orang, yang direkrut khusus oleh KPU sesuai dengan regulasi yang ada.
Para tenaga pelipat yang direkrut itu, katanya juga diperiksa dengan benar, untuk memastikan apakah layak atau tidak, terafiliasi dengan parpol tertentu atau tidak, dan bisa melaksanakan tugas dengan benar, sehingga bisa menghindari masalah saat bekerja.
"Para pelipat surat suara itu, dibagi kedalam sekitar 30 kelompok, yang berjumlah 10 orang, dengan tugas masing-masing, melipat, menyortir dan memeriksa apakah sudah benar, juga ada pengawas diantara dua meja, untuk memastikan tidak ada kesalahan, tetap baik, tidak rusak atau tertukar Dapil," katanya.
Nanti semuanya, menurut Kaparang, akan direkapitulasi dan dipastikan lengkap. Tidak ada yang kurang, dan sesuai, baik DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota, DPD hingga presiden.
Dia mengatakan untuk pelipatan itu, KPU Manado menganggarkan dana sekitar Rp800 juta, karena setiap surat suara dibayar Rp400 per lembar.
Mantan direktur LBH Pers itu, juga menegaskan, hingga tanggal 9 Januari 2024, belum ada temuan kesalahan atau kerusakan dalam pelipatan surat suara.(Dims)
Post a Comment