Header Ads

 


Sidang Tipikor Gunung Ruang di Tunda

 





Manado ESC - Menunggu sekitar empat jam, lima terdakwa kasus dana stimulan bencana gunung Ruang, yakni bupati nonaktif, CIK, mantan penjabat bupati JO, mantan sekda DK, mantan Kalakhar BPBD Sitaro, JS dan pihak ketiga DT, hanya bisa mengikuti siding sekitar 20 menit, karena majelis hakim menunda pelaksanaan sidang, sampai Rabu besok.

Penundaan itu disampaikan ketua majelis hakim, Aminudin Dunggio, SH, MH, setelah bertanya dan berkoordinasi dengan kejaksaan yang punya kewajiban menghadirkan terdakwa, pada persidangan, dan menjelaskan bahwa saksi dari BNPB Ketika berkoordinasi dengan biro hukumnya, saksi baru bisa hadir besok hari.

Setelah mendengarkan penjelasan dari tim penuntut umum, ketua majelis hakim lalu menutup sidang tersebut dan menyatakan akan dilaksanakan besok pagi sesuai kesepakatan dengan penutut umum dan tim advokat.

 Sementara tim advokat CIK, yang dipimpin Maykel Jacobus, SH, MH mengatakan, karena ini sebenarnya sudah masuk di agenda pembuktian, dan menjadi kewenangan penuntut umum, maka selaku tim advokat hanya menyesuaikan saja.

"Kami mengikuti agenda yang mereka atur, jadi kita tinggal menunggu besok, begitu yah," kata Jabous.

Tapi saat menyinggung mengenai rilis kejaksaan tinggi, yang menanggapi pernyataanya, Jacobus menyebutnya sebagai hal yang biasa, sebagai sesama penegak hukum, saling kritik dan mengingatkan itu biasa, justru jika dia mengkritik berarti mencintai sebaliknya juga jika dia dikritik maka itu bukti saling mencintai.

Namun dia mengingatkan, bahwa yang menjadi poin atau aspirasi dari principal mereka, bahwa dalam 5 bulan ini, mereka sama sekali tidak melakukan klarifikasi apa-apa, Ketika ada rilis kerugian Rp 22 miliar, pihaknya sama sekali tidak mengklarifikasi namun public sudah menghakimi dan itu fakta.

"Kasus korupsi ini yang paling berat itu, bukan penjara, tetapi punishment before sentence, hukuman sebelum putusan dan public menganggap bahwa uang itu dimakan terdakwa jadi bagaimana dengan yang saya katakan tadi? klien saya ada yang anaknya berhenti kuliah karena malu, padahal uang tidak masuk atau mengalir pada mereka, " katanya.

Dia mengingatkan, dampak psikologi yang dialami oleh klienya dan keluarga, maka dia atau meluruskan apa yang ada. Tapi apakah dengan mengatakan kebenaranya dia menjadi musuh, justru menurutnya dengan mengatakan kebenaran dan mengkritik maka itu berarti mereka mencintai institusi kejaksaan.

"Jadi hati saya bersih, tidak ada keinginan menjatuhkan institusi kejaksaan," tegasnya.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.