Header Ads

Legoh: Bahasa Daerah Mulai Ditinggalkan

Manado--personil Badan Legislasi (Baleg) Deprov Sulut Fanny Legoh, menepis adanya kabar bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bahasa Daerah dan Budaya tidak akan dibahas di tahun 2016 ini. Dikatakan Legoh, persoalan seputar bahasa daerah dan budaya dianggap sudah sangat urgen. Sehingga dikatakan politisi partai PDIP ini Ranperda bahasa dan budaya harus diprioritaskan. 

Fanny Legoh. 
Jadi menurutnya, Persoalan itu harus tetap jalan tahun ini sebab sudah menjadi sesuatu yang mendesak. Apalagi Generasi sekarang dinilai tidak banyak lagi tahu berbahasa daerah. "Mana generasi muda sekarang tahu lagi berbahasa, sudah tidak ada. Di angkatan saya saja ada yang sudah tidak tahu," ujarnya.

Dia mencontohkan salah satu bahasa yang sudah nyaris punah karena tidak lagi dipergunakan masyarakat apalagi anak-anak muda. "Khusus kota Tondano saya perhatikan 90 persen lebih sudah tidak tahu berbahasa. Paling kurang yang tahu berbahasa tinggal orangtua. Yang 30 ke bawah sudah sangat kurang. Jadi bahasa daerah mulai ditinggalkan saat ini,” sesalnya.(Iv)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.