Header Ads

Walikota Buka Diklat Pim III, GSVL: ASN Harus Mampu Berinovasi Bukan Plagiat

Manado, BLITZ--Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut membuka pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepemimpinan tingkat III Pemerintah Kota (Pemkot) Manado pola kemitraan dengan Badan Diklat Propinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Toar Lumimuut kantor Walikota Manado, Kamis (15/9).

Dalam arahannya walikota berharap 40 peserta Diklat Pim III untuk mengikuti kegiatan Diklat dengan baik sampai selesai. 

Sehingga menurutnya, para pejabat Pemkot Manado memiliki kompetensi serta kemampuan dalam membawa perubahan ketika kembali ke lingkungan kerjanya. 

"Saya berharap setelah selesai diklat ini ada pejabat kita yag mampu membawa perubahan di Kota Manado. Harus ada inovasi bukan plagiat. Juga ada perubahan ditempat dimana dia kerja," ujar GSVL.

GSVL juga mendorong agar peserta diklat memiliki kesabaran saat potensi perubahan yang dibawa dengan pola baru tidak sejalan dengan yang ada di lingkungan kerja. 

"Harus Belajar sabar serta membuat strategi yang terbaik ketika pola perubahan gaya baru mulai diterapkan. Memang tidak gampang jika menemukan ada pimipinan masih menggunakan pola lama. Saya kembali ingatkan jangan cepat kecewa kemudian kembali lagi pada pola lama," tandas GSVL.

Senada dengan Walikota, Kepala Diklat Propionsi Sulut DR Noudy Tendean mengatakan Diklat kepemimpinan bertujuan membentuk pengetahuan, sikap dan perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

"Diklat ini membentuk pengetahuan sikap dan perilaku ASN harus berjalan seiring dalam semangat cita-cita bangsa dan negara. Pengembagan kompetensi kami laksanakan sesuai warna baru dari UU ASN," jelas Tendean. 




Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Manado Drs Musa Hans Tinangon dalam laporannya mengatakan Diklat Pim III kali ini dilaksanakan di Balai Diklat Kementerian Agama Kecamatan Mapanget dan diikuti 40 peserta.

"Peserta Diklat Pim III ada 40 ASN yang terdiri dari eselon 4 dan eselon 3, dengan widyaswara dari Badan Diklat Sulut," pungkas Tinangon.(Simon)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.