Header Ads

227 Kumtua Se-Minahasa Wajib Mengetahui Ini


Minahasa, BLITZ--Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa menggelar pelatihan aparatur pemerintahan desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa tahun 2018 di aula PMD Minahasa, Jumat (23/2).

Dalam sambutan Djefri Sajow melalui Sekretaris Ronald Rundengan mengatakan, seluruh Hukum Tua (Kumtua) wajib mengetahui sistem pengelolaan keungan desa.

"Ini wajib hukumnya 227 Kumtua untuk mengetahui sistem pengelolaan keuangan desa. Jika tidak akan berdampak pada laporan pertanggungjawabannya nanti. Seperti laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarran Dandes ADD,"

"Tujuannya, kata Rundengan, agar kebijakan, program pengelolaan keuangan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa Kabupaten Minahasa tahun 2018 bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu Lanjut Rundengan, untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa tentang tahapan pengelolaan keuangan desa. Pengawasan dan pengendalian pengelolaan keuangan desa serta tentang mekanisme pembayaran pajak. Juga meningkatkan pemahaman tentang sistem keuangan desa.

"Outputnya, agar tersosialisasinya kebijakan dan program pengelolaan keuangan desa di Minahasa, serta pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa tahun 2018.
Selain itu para Kumtua dapat memahami implementasi kegiatan APBDes, pengawasan dan pengendalian pengelolaan keuangan desa, tata cara perhitungan pajak dan mekanisme pembayaran pajak desa serta dapat memahami sistem keuangan desa," urai Rundengan.

Dijelaskannya, kegiatan ini mengacu pada undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. PP nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa/Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2015. Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan keuangan Desa. Peraturan Bupati Minahasa nomor 12 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan keuangan Desa, dan program kerja DPMD Minahasa tahun 2018.

"Jadi menjadi Kumtua itu bukan hanya tahu tentang pengelolaan pemerintahan desa, tapi harus tahu juga tentang pengelolaan keungan desa. Agar semua anggaran yang masuk ke desa, baik itu dari pemerintah pusat maupun daerah bisa dikelola dengan baik dengan sistem keuangan yang benar.




Willy Tentero

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.