Header Ads

PPK se-Minahasa Ikut Sosialisasi RUP 2018

Penulis: Willy Tentero

Sosialisasi Rencana Umum Pengadaan Tahun 2018.(ist)

Minahasa,BLITZ--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Minahasa, mensosialisasikan Rencana Umum Pengadaan tahun 2018, kepada para Pejabat Pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara se-Kabupaten Minahasa, Selasa (27/02)

Asisten II Perekonomian dan pembangunan Sekdakab Minahasa DR Sihar Wilford Siagian MA mengatakan penataan pengadaan barang/jasa telah ditata melalui peraturan perundang-undangan, dimana telah diamanatkan bahwa pengguna anggaran (PA) berkewajiban mengumumkan rencana umum pengadaan (RUP) barang/jasa secara terbuka kepada masyarakat luas setelah APBD dibahas dan disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif. 

" Pengumuman tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pasar pengadaan barang/jasa pemerintah yang kompetitif dan transparan. Hal ini yang menjadi alasan sehingga hadirnya aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) yang bertujuan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pengumuman RUP baik secara manual maupun real time sekaligus untuk melakukan lelang secara elektronik menggunakan sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) Serta optimalisasi proses pelaporan pengadaan barang/jasa pemerintah secara online dengan aplikasi monev online. Jelas Siagian saat mewakili Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dalam kegiatan tesebut.



Diingatkannya pula, bahwa tujuan dari proses pengadaan barang/jasa yakni mewujudkan pembangunan nasional secara merata adil dan sesuai kebutuhan, Berbagai kegiatan dalam RUP yakni identifikasi kebutuhan barang/jasa, menyusun dan menetapkan rencana anggaran barang/jasa, penetapan kebijakan umum tentang paket pekerjaan, cara pengadaan dan pengorganisasian pengadaan barang/jasa serta penyusunan kerangka acuan kerja kiranya dapat diikuti sehingga semua dapat mengerti proses yang sementara berjalan.

"Diharapkan ini menjadi perhatian dan dipahami seluruh instansi bahwa yang terpenting yakni identifikasi kebutuhan dalam bentuk rencana kebutuhan barang milik daerah sesuai ketersediaan anggaran. Serta dapat membuat Rencana umum pengadaan (RUP) tepat waktu," tegasnya.

Turut dihadiri Kepala PBJ Setdakab Minahasa Drs Oswald J Kanter, dengan Narasumber Felleps Wuisan ST selaku Kasubag ULP Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.(mbc/dwa)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.