Header Ads

Sah..! KPU Minahasa Tetapkan ROR-RD Dan IVANSA-CNR

Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Usai ditetapkan Sebagai Calon Peserta Pilkada Minahasa.(ist)

Minahasa, BLITZ--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa menggelar
Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Minahasa 2018, Senin (12/2) di Kantor KPU Minahasa.

Dalam sambutannya Ketua KPU Minahasa Meidy Y Tinangon SSi Msi mengatakan, hari ini adalah hari dimana kita menetapkan Bakal Pasangan Calon Menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa. Dan hari ini pihaknya mengundang seluruh pihak untuk mendengarkan Hasil Pengumuman Penetapan Pasangan Calon

" Agenda kita kali ini adalah agenda tunggal Yakni pengumuman dimana, kami telah menetapkan Bakal pasangan calon (Bapaslon) sebagai Pasangan Calon (Paslon) dalam pleno dan telah menuangkan dalam Surat Keterangan (SK), maka pada hari ini 12  Februari 2018 dinyatakan di buka dan terbuka untuk Umum," ujar Tinangon

Perlu kami jelaskan lanjut Tinangon, bahwa dalam rapat pleno yang telah kami lakukan tadi apa yang telah kami tempuh sudah sesuai dan berdasarkan Penelitian administratif dan Faktual.

" Dari berita acara ini, kami telah menandatangi SK  Tentang Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat. Dan menjadi dasar bagi kami untuk mengumumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Rapat Pleno terbuka," terang Tinangon sembari mengatakan Kampanye secara resmi akan dimulai pada tanggal 15 Februari 2018. Untuk saat ini saya menghimbau agar paslon dapat menahan diri sampai masa kampanye.





Willy Tentero

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.