Header Ads

Reses Pertama Tahun 2018, Pimpinan DPRD Manado Jaring Aspirasi Masyarakat


Reses Ketua DPRD Manado di Kelurahan Sario Utara

Manado, BLITZ -- DPRD Kota Manado memulai agenda masa reses pertama di tahun 2018. Reses pertama ini dimulai sejak 27 Maret 2018 dan akan berlangsung selama satu pekan ke depan. Reses sendiri adalah masa penjemputan aspirasi masyarakat oleh para anggota Kota Manado di daerah pemilihannya masing-masing.Pimpinan DPRD Manado mengawali pelaksanaan reses pertama di tahun 2018.

Reses pertama dilaksanakan oleh Ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone di Kecamatan Sario, Selasa (27/3/2018) siang. Dalam reses yang berlangsung di Kelurahan Sario Utara lingkungan II, Kecamatan Sario, Van Bone menyerap aspirasi dari ratusan masyarakat yang hadir.

Ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone saat menjawab aspirasi yang disampaikan masyarakat

“Tentunya sebagai wakil rakyat di lembaga dewan, sudah menjadi keharusan dan kewajiban saya untuk memperjuangkan aspirasi warga. Apa yang telah disampaikan warga, tentu akan menjadi perhatian kami, agar ke depannya mengusulkan kepada pemerintah untuk diprogramkan dan direalisasi,” kata Van Bone dalam reses.

Masyarakat yang hadir dalam reses Ketua DPRD Manado

Dalam reses tersebut, Van Bone juga menghadirkan sejumlah Kepala SKPD seperti Kepala Dinas PUPR dan para Camat, Lurah serta Kepala Lingkungan.

Di tempat berbeda, Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang, menjaring aspirasi masyarakat di Kelurahan Malalayang II, Kecamatan Malalayang. 

Wakil Ketua DPRD Manado, dr. Richard Sualang menjaring aspirasi masyarakat di Kelurahan Malalayang II, Kecamatan Malalayang
Dalam kesempatan tersebut, Sualang mendapatkan aspirasi diantaranya pengawasan penduduk, keberadaan taksi online, iuran retribusi sampah, keberadaan program Universal Coverage (UC) atau jaminan kesehatan gratis, pengawasan penjualan ehabond, serta sejumlah infrastruktur seperti drainase dan lampu jalan.

Masyarakat yang hadir dalam reses pertama Wakil Ketua DPRD Manado dr. Richard Sualang
Sualang sendiri menjelaskan satu per satu pertanyaan yang disampaikan oleh warga di Kelurahan Malalayang 2 tersebut.

“Untuk pengawasan penduduk memang selalu dilakukan oleh pihak yang berwajib, karena memang Sulut ini menjadi target yang empuk bagi mereka yang ingin memecah belah bangsa ini. Saya harap di tingkat kelurahan juga selalu diaktifkan program pengamanan lingkungan. Keberasaan Taksi Online saat ini sementara dibahas untuk pembuatan Pergub oleh Gubernur Sulut, nantinya kita ikuti saja peraturan apa yang dikeluarkan asalkan semua pihak tidak dirugikan,” ujar Sualang.



Liputan Khusus
Riddy 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.