Header Ads

Usai di Demo, Bupati Talaud Roling Pejabat

Suasana pelantikan yang filakukan oleh Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip.(ist)


Melonguane, BLITZ--Usai di demo sejumlah Aparat Sipil Negara (ASN), Bupati Sri Wahyumi Manalip SE (SWM) melanjutkan pelantikan pejabat struktural Eselon III dan IV serta Fungsional di lingkup Pemkab Kepulauan Talaud, Senin (23/7).


Pelantikan kali ini merupakan lanjutan dari pelantikan yang lalu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 252 Tahun 2018 tertanggal 18 Juli 2018.


Adapun dasar dilaksanakannya pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III dan IV dan Fungsional Pemkab Kepulauan Talaud ialah :

1.Menjamin tidak adanya stagnasi 2.Pertimbangan kesehatan pejabat sebelumnya, 3.Pertimbangan masa pensiun pejabat, maka oleh Bupati SWM dipandang perlu melakukan diskresi demi terselenggara dan jalannya pemerintahan.


Usai pelantikan, Sekab Ir Adolf Binilang selaku Kepala Baperjakat, menyerahkan SK Nomor 251 Tahun 2018 tertanggal 18 Juli 2018, kepada Plt Inspektur,Simon Karaeng, sebagai bukti legalitas atas pelantikan dan jabatan yang dipercayakan kepada seluruh pejabat yang telah dilantik, untuk menjalankan tugas dan kewenangannya.





Den-Dala

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.