Header Ads

Pansus Perda Tibum dan Revisi OPD DPRD Manado Lakukan Study Banding

Pansus Tibum DPRD Kota Manado saat melakukan dialog terkait Perda di Sta POL PP DKI Jakarta.(foto:istimewa)

Jakarta, BLITZ--Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) ketertiban umum dan revisi perda pembentukan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar study banding di Jakarta Jumat (26/10).




Rombongan Pansus Ketertiban Umum (Tibum) yang dimpin langsung oleh Ketua Pansus Syarifudin Saafa dn didampingi Wakil ketua Markho Tampi bersama para anggotanya menyambangi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tepatnya Dinas Satuan Polisi Pamong Pradja.




Dikatakan Tampi, maksud dari study banding tersebut, untuk mendapatkan referensi terkait penyusunan Perda ketertiban itu.


“Pada kunjungan itu, kami mendapatkan salinan Perda ketertiban umum DKI Jakarta. Ada 10 tertib skala preoritas yang mereka atur dalam perda itu yang diantaranya tertib jalur hijau, bantaran sungai,tertib kesehatan dan tertib tempat khusus berjualan,” kata Tampi.





Sementara itu, di hari yang sama, Pansus revisi Perda pembentukan OPD yang dipimpin langsung ketua DPRD Noortje Van Bone dan Ketua Pansus Pinkan Nuah menyambangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.





“Pada kunjungan ini kami meminta referensi dalam merevisi Perda OPD ini. Karena dalam draf Perda itu, terdapat tiga OPD yang tipeloginya mengalami peningkatan. Sehingga diantara tiga OPD itu akan ketambahan bidang atau bagian yang tentunya menyangkut penganggaran,” pungkas Pinkan.




Riddy

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.