Header Ads

Pansus Konsultasi ke Pemerintah Pusat Guna Matangkan Revisi Perda OPD


Jakarta, BLITZ – Lembaga DPRD Kota Manado, khususnya Pansus revisi Perda pembentukan dan penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar konsultasi di Kementerian PUPR, Kementerian Naketrans, Badan Penanaman Modal Nasional di Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Dijelaskan Sony Lela, wakil ketua Pansus, konsultasi tersebut ikut didampingi eksekutif dalam hal ini tiga OPD yang diusulkan dalam revisi Perda untuk perubahan tipelogi.

“Konsultasi diikuti langsung oleh badan dan dinas terkait yakni PMPTSP, Disnaker serta Dinas Perkim. Pansus dibagi menjadi dua kelompok dan kemudian mengunjungi tiga kementerian,” kata Lela.


Ia pun menegaskan, berdasarkan konsultasi, pihaknya mendapatkan persetujuan untuk dilakukannya perubahan tipelogi terhadap tiga OPD yang disulkan.

“Kementerian menyetujui untuk dilakukan perubahan tipelogi. Sehingga akan ada penambahan bidang atau bagian yang disesuaikan dengan nomenklatur di kementerian terkait dan disesuaikan juga kebutuhan umum. Agar program dan anggaran senyawa dengan kementerian,” ujar Lela.


Ditambahkannya, sesuai usulan eksekutif, di tiga OPD terjadi peningkatan tipelogi dan penambahan bidan atau badan yakni di PMPTSP yang sebelumnya tipelogi C ke A, Perkim dan Disnaker yang awalnya B mengalami perubahan menjadi A.

“PMPTSP bertambahn 3 bidang sehingga akan berjumlah 7 bidang kerja. Sementara, Perkim dan Disnaker ketambahan masing masing 1 bidang saja,” ungkap Lela.


Politisi Partai Golkar ini pun berpendapat, perubahan tipelogi dan penambahan bidang atau badan di tiga OPD tersebut sangat dibutuhkan dan akan menguntukan Kota Manado.



“Kenapa saya katakan menguntungkan, karena tentunya akan ada penambahan DAU (Dana Alokasi Umum) dan bantuan bantuan dana dari kementerian terkait ke pemerintah Kota Manado. Disisi lain, pelayanan terhadap masyarakat akan lebih maksimal,” ungkapnya. 


Liputan Khusus
Riddy

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.