Header Ads

Senin Pemkab Mitra bakal Diguncang Aksi Demo Besar-Besaran


Aksi demo sebelumnya yang dilakukan kelompok massa menolak proses FPT pada tahapan Pilhut. Inzert: Kapolsek Urban Ratahan Kompol Ronny Tumalun
(foto:cristian/mbc)



Mitra, editorialsulut.com--Demo besar-besaran akan dilakukan massa dari kalangan simpatisan calon hukum tua,  yang mengalami kekalahan pada Pilhut Mitra (24/9/2019).

Koordinator aksi memastikan telah menghubungi pihak kepolisian melalui Polsek Urban Ratahan mengenai pemberitahuan akan adanya gelombang massa yang bakal menduduki komplek perkantoran Kantor Bupati Mitra pada Senin,  (30/9/2019).

Menurut koordinator aksi,  ada dua substansi yang memantik aksi massa. Pertama yakni kelemahan pengawas Pilhut berkaitan dengan penindakan politik uang yang secara nyata-nyata terjadi pada proses pelaksanaan Pilhut. 

Di mana seharusnya, dugaan politik uang sewajarnya  bisa terselesaikan ditingkatan pengawas Pilhut desa,  namun dikarenakan keterbatasan pengetahuan pengawas Pilhut dan peraturan kurang jelas,  maka harus dikembalikan ke pemerintah daerah selaku penyusun regulasi, untuk ditindaklanjuti  dengan kepastian waktu penanganan persoalan yang belum pasti.

"Informasi yang kami terima akan diproses selama tujuh hari. Namun keyataanya sudah memasuki hari ke lima belum nampak titik terang," cetus sumber. 

Tuntutan ke dua,  lanjut sumber,  mengenai minimnya sosialisasi regulasi pelaksanaan pilhut di masyarakat jelang Pilhut.  Terlebih mengenai sanksi yang mengatur diskualifikasi terhadap calon yang melakukan politik uang. Kesannya,  sebut sumber, aturan hanya diucapkan dari mulut ke mulut tanpa disertai tulisan aturan yang konon diatur melalui peraturan bupati. 

"Makanya melalui aksi damai massa kami berharap ada ketegasan dari pemerintah yang sebelumnya getol memberantas politik uang pada pesta demokrasi, " tegas sumber. 

Kapolsek Urban Ratahan Kompol Ronny Tumalun membenarkan sudah ada pihak yang menghubungi Polsek Urban Ratahan mengenai akan adanya aksi demo. "Namun mereka (penggagas demo baru sekadar penyampaian secara lisan ke anggota saya," kata Tumalun.

Sebaiknya, kata Tumalun,  penanggungjawab mesti melakukan pengurusan iji ke Polres Minsel-Mitra supaya bisa diback-up keamanan oleh kepolisian.  "Kalau kami di Polsek hanya bisa mengeuarkan ijin keramaian,  namun mengenai ijin aksi massa harus langsung ke Polres, " terang Tumalun.

Namu demikian,  menurut koordinator aksi pihaknya akan secepatnya melakukan pengurusan ijin ke Polres.  "Kami tetap akan urus ijinnya.  Karena ini aksi damai, " pungkas sumber. 



(Christian Soriton)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.