Header Ads

Dua Hari Ditetapkan Komisi I Konsultasikan Kuota KTP-el ke Kemendagri





Manado, Editorialsulut.com - Dua hari setelah penetapan AKD, komisi I DPRD Manado, sudah mulai melakukan kunjungan kerja, kali ini mengkonsultasikan soal kuota KTP-el ke Ditjen Adminduk Kemendagri, Jumat.

Komisi I yang dipimpin ketuanya Benny Parasan dan Wakil Vanda Pinontoan, diterima Kepala Seksie Pengelolaan Dokumen Pendaftaran Penduduk Wilayah I Ditjen Adminduk Kemendagri, Joko Kartiko Krisno yang menjelaskan berapa kuota dan sebab pembatasan bagi semua daerah.


"Ditjen Adminduk   memutuskan setiap daerah di Indonesia hanya akan mendapatkan kuota 500 keping perbulanya,  dan hanya boleh mengambil atau menerima sekali sebulan," kata Personel Komisi I, Meikel Stif Maringka SH, dalam pesan elektronik kepada editorial sulut, dari Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan berdasarkan penjelasan dari Joko Kartiko, terbatasnya kuota disebabkan sampai saat ini yang bisa diproduksi Ditjen Adminduk hanya 18.561.260 keping dari permintaan 27.852.828  tahun ini, karena keterbatasan anggaran.

"Namun kami berusaha meminta tambahan kuota, namun sayangnya kewenangan menambah atau mengurangi kuota ada di tangan Sekretaris Ditjen Adminduk, sehingga Manado harus bersabar," katanya.

Karena itu, dia mengatakan dari Ditjen memberikan solusi dengan mengharuskan daerah mendahulukan pencetakan KTP-el, untuk anak-anak yang baru berumur 17 tahun, sedangkan penggantian hilang dan lainnya masih menunggu.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan juga Ditjen mengusulkan supaya agar daerah membuat gerakan Indonesia sadar Adminduk, dan Kemendagri yang membawa sendiri blanko dari pusat, sehingga bisa menarik masyarakat melakukan perekaman.

Konsultasi ke Ditjen Adminduk, soal KTP-el  diikuti juga oleh , Meikel Stif Maringka, Jeane Laluyan, Christy Masengi dan  Robert Tambuwun. (Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.