Header Ads

 


Komisi III DPRD Manado Sesalkan PUPR Tidak Ajukan Bantuan Bedah Rumah



Manado, Editoriasulut.com - Komisi III DPRD Manado, menyayangkan ibukota provinsi ini, tidak mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR RI sebab tidak ada pengajuan yang dilakukan oleh pemerintah kota untuk 2019.

"Itu penyampaian langsung dari Pak Heru, dariSubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Rumah Swadaya, Kementerian PUPR RI saat komisi III DPRD melakukan konsultasi, dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan Jumat pekan ini," kata Sekretaris fraksi Golkar yang juga anggota komisi C Jurani Rurubua SST, dari Jakarta kepada editorialsulut.com lewat pesan elektronik.


Rani mengatakan, dalam konsultasi yang dipimpin Ketua Komisi  Roni Makawata, didampingi wakil k Lili Binti dan sekretaris Royke Anter serta anggota komisi lainnya Mona Kloer, Jeanne Sumilat dan Lucky Datau,  pihaknya merasa miris sekali,  kalau PUPR  Manado tidak mengajukan permintaan Bedah rumah.

Jurani mengatakan, pihaknya merasa kecewa karena Manado tidak mendapatkan jatah untuk tahun ini dari 3750 kuota untuk Sulawesi Utara karena tidak ada permintaan dari Dinas Perkim kota Manado.

"Jadi dari 15 kabupaten kota yang ada di Sulawesi Utara hanya 13 yang memasukkan sehingga kuota untuk Sulut, hanya diperuntukkan bagi daerah-daerah yang mengajukan permohonan ke Kementerian,"  kata Rani, sapaan akrabnya.

Sebab itu dia mengatakan untuk tahun depan Manado harus bangun dari tidur  dan terus belajar menghasilkan inovasi baru agar bisa mensejahterakan seluruh rakyat itu pun tidak boleh berpuas diri.

"Kita tidak boleh hanya menunggu masukkan tapi harus berbuat sehingga bisa menghasilkan hal yang baik bagi masyarakat karena untuk berenang menentang arus diperlukan ikan yang kuat kalau cuma mengapung ikan akan mati," katanya.

Legislator dari PSI itu mengatakan seperti seorang atlet berprestasi yang keluar negeri untuk bertanding harus berlatih supaya bersemangat menciptakan prestasi dan bisa menghasilkan motivasi dan kreativitas yang baik, demikianlah pemerintah dalam hal ini dinas perkim harus bisa melakukan inovasi dan terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.