Header Ads

Dukungan calon perseorang Pilkada Manado 30.885 orang


Komisioner KPU Manado 

Manado,(Editorialsulut.com) - Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, mengatakan,
jumlah dukungan minimal bagi calon perseorangan di Manado, adalah sebanyak 30.885 orang.

"Angka  tersebut sudah kami tetapkan dalam pleno di KPU Manado, yang dihadiri oleh seluruh komisioner dan pejabat terkait dalamnya," kata Rompas di Manado.

Jumlah itu, kata Rompas diperoleh dari 8,7 persen dikalikan jumlah DPT terakhir di Manado yakni 363.343, sesuai dengan ketentuan UU 10/2016. 

Dia mengatakan, angka yang  ditetapkan sesuai UU nomor 10/2016, termasuk juga sebaran dukungan di kecamatan yang ada di Manado.

"Mengacu pada aturan jumlah sebaran dukungan itu harus minimal setengah jumlah kecamatan dan untuk Manado yang punya 11 kecamatan, maka untuk Manado adalah 5,5 kecamatan dan dibulatkan menjadi enam," katanya.

Dia mengatakan penetapan dan pengumuman itu dilakukan dalam pleno yang dihadiri oleh semua komisioner KPU dan pejabat lainnya di penyelenggara pemilu Kota Manado itu.(dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.