Header Ads

Pangellu Ingatkan Jajarannya Awasi Coklit



Manado, Editorialsulut.com.com, –

Anggota Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut),Supriyadi Pangellu, SH, “membongkar” Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), selama tiga hari.

“Saya mengunjungi dan melakukan supervisi di Bolmut mulai Kamis-Sabtu, 16-18 Juli, terkait pengawas desa dan kelurahan serta kecamatan,” kata Pangellu, di Manado.

Dia mengatakan, memeriksa dan memonitoring kesiapan 107 Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) dan Panwascam se Kabupaten Bolmong Utara.

Mantan Ketua Panwaslu Talaud itu mengatakan, kunjungan langsung ini, dimulai dari Kecamatan Sangkup dan berakhir di Pinogaluman yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo.

Advokad muda itu mengatakan, memberikan penguatan terhadap tugas-tugas Pengawas Pemilu dalam melaksanakan pengawasan pada tahapan Pencocokan Data dan Penelitian (Coklit) yang saat ini sedang dilakukan PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih).
“Tidak hanya tugas Pengawas Desa/Kelurahan, Panwascam di enam Kecamatan se Kabupaten Bolmong Utara juga diminta untuk melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya.

Bahkan menurutnya, dalam pelaksanaan Coklit ini, seluruh jajaran Panwaslu kecamatan melakukan supervisi ke Desa dan Kelurahan terkait dengan pelaksanaan tugas jajaran yang ada di bawahnya.

“Saat ini kan tahapan sudah masuk pada Pencoklitan agar tugas-tugas jajaran PKD ini terlaksana dengan baik, maka secara berjenjang Panwascam wajib melakukan supervisi kepada petugas PKD. Bahkan bila perlu sama-sama melakukan tugas pengawasan ini,” ujar, mantan jurnalis itu.

Dia menjelaskan, ada banyak hal yang nantinya akan ditemui saat melakukan tugas pengawasan pada tahapan Coklit ini, seperti masih tercatatnya nama warga yang sudah meninggal dunia atau pun sudah tidak berada di tempat karena telah pindah.

“Untuk hal ini petugas PKD harus benar-benar jeli dan teliti disertai bukti valid untuk mengoreksi atau memberi masukan kepada petugas PPDP, “ kata Putra Porodisa itu.

Dia mengatakan, jika ada hal yang janggal dan tak sesuai dengan ketentuan, pengawas desa memberikan masukan kepada petugas PPDP.

“Kalau pun ada hal yang tak dimengerti, Pengawas Desa/Kelurahan wajib berkonsultasi kepada Panwas Kecamatan. Jangan gegabah dengan informasi atau dengan data yang tak valid. Karena jika kita salah melangkah dalam melaksanakan tugas, pastinya akan berdampak tidak baik juga dalam integritas tugas pengawas pemilu,” tegas Pangellu, yang berpofresi sebagai Advokat PERADI ini.

Sementara itu, Iswandi Binolombangan, S.Pd salah satu anggota Panwascam di Bintauna berterima kasih kepada pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu, SH yang sudah melakukan supervisi tugas – tugas mereka hingga ke desa-desa.
“Kami bangga dengan kehadiran langsung Pimpinan Bawaslu Provinsi. Artinya, dengan kedatangan mendadak ini, kami sadar bahwa mereka (Pimpinan kami di Provinsi) sangat peduli dan memperhatikan kami di tingkat bawah,” katanya.

Bahkan menurut Iswandi, ada banyak hal yang mereka dapati dari supervisi Pimpinan Bawaslu Provinsi ini mulai dari tugas mereka hingga teknik dan cara melakukan pengawasan saat melakukan tugas yang sudah didepan mata yakni Coklit.

Adi yang juga pernah menjabat anggota Panwaslu Kota Manado pada tahun 2017 lalu, juga mengingatkan jajarannya untuk tetap mawas dan berjaga-jaga dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pemilu ditengah Pandemi COVID-19, tetap mengikuti protap kesehatan seperti menjaga jarak, pakai masker dan cuci tangan.

“Dalam melaksanakan tugas, saya minta tetap mengedepan protap kesehatan. Sehingga tugas tetap jalan, kesehatan kita pun terjamin,”imbau mantan Jurnalis ini.(Dims)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.