Header Ads

Bawaslu Manado THL yang kedapatan menjadi Tim Sukses Salah Satu Paslon Akan Mendapat Sanksi

 

Manado,Editorialsulut.com - Bawaslu Manado dalam tugasnya mengawasi Pelanggaran pemilu, dan juga mengawasi para THL dan pekerja dengan perjanjian kerja dengan pihak pemerintah, diminta tetap netral, sebab Bawaslu sudah menerima edaran dari Komisi Aparatur sipil Negara (KASN).

"Sesuai dengan edaran Bawaslu RI, nomor B/2708 tertanggal 18 September 2020, THL dan pegawai kontrak lainnya juga menjadi objek  pengawasan juga," kata Pimpinan Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, di Manado. 

Dia mengatakan, dengan adanya edaran tersebut, maka Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi para THL dan pegawai kontrak pemerintah, khususnya dalam tahapan Pilkada ini, supaya tetap netral. 

"Jika melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka akan ada sanksinya sesuai dengan regulasi yang berlaku," katanya. 

Sanksinya, kata Runtuwene,  dalam edaran tersebut adalah, jika melanggar  akan langsung dilaporkan kepada kepala daerah atau pemimpin instansi dimana yang bersangkutan terdaftar sebagai THL. 

Karena itu dia mengatakan, mengingatkan hal tersebut kepada pemerintah dan menyampaikan agar hal tersebut diperhatikan dengan benar, jangan sampai melanggar aturan yang ditetapkan. 

Runtuwene juga menambahkan, menerima informasi adanya THL dari provinsi dan kabupaten/ kota lain, menjadi tim sukses di Manado,  akan ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang ada. 

"Jika menemukan ada THL Manado yang melanggar maka akan langsung ditindak tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya. 

Sebab itu dia mengingatkan, jika memang ada THL yang mau menjadi tim sukses, sebaiknya mundur saja dari pekerjaan sebagai tenaga kontrak yang digaji daerah atau pemerintah pusat, dan fokus bekerja sebagai TS salah satu Paslon.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.