Header Ads

Kawinda: Pengundian Nomor Urut Paslon Ikuti PKPU 13/2020



Manado Editorialsulut.com, - Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, MH, mengakui pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon), sudah mengikuti PKPU 13/2020. 

"Sesuai dengan PKPU tersebut, maka yang bisa masuk hanya ada tiga orang, yakni Paslon dan satu LO, bawaslu dan aparat keamanan, selebihnya adalah KPU," kata Kawinda di Manado. 

Memang sebelumnya, kata Kawida KPU-Bawaslu dan kepolisian setuju untuk jumlah yang hanya lima orang untuk tiap paslon, namun adanya PKPU baru membuat semuanya berubah. 

Bahkan menurutnya, Bawaslu selaku pengawas pemilihan hanya diizinkan masuk dua orang, selebihnya adalah KPU dan aparat keamanan sesuai dengan ketentuan regulasi. 

"Kami ikut karena memang itu sudah ketentuan yang ditetapkan, sesuai dengan PKPU, sebab tujuannya juga untuk mencegah kerumunan massa," katanya. 

Memang sebelumnya, KPU-Bawaslu dan kepolisian setuju untuk jumlah yang hanya lima orang untuk tiap paslon, namun adanya PKPU baru membuat semuanya berubah. 

"Bahkan dalam pengundian tersebut, tidak ada Forkopimda yang hadir karena memang itu sesuai dengan regulasi sangat terbatas," katanya. (dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.