Header Ads

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berbasis Agama oleh KPU Manado

 


Manado,Editorialsulut.com - Sosialisasi dan pendidikan Pemilih "Basis Keagamaan" pada Pilkada 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Manado, yang di buka langsung oleh ketua KPU Manado, DRS Jusuf wowor.di Swissbell Maleosan Hotel, Senin siang. 

"Pertanyaan yang selalu muncul adalah, kenapa rakyat harus terlibat dalam Pilkada, jawabannya sederhana saja," kata Pemateri, Pegiat Pemilih dan mantan anggota tim seleksi penyelenggara Pemilih, Wahyudin Ukoli, SHI, di Manado. 


Dia mengatakan, masyarakat sebagai tuan rumah dan pemilik kedaulatan adalah penentu nasib daerah ini ke depan. 

"Kalau kita sebagai pemilik sebuah daerah, rumah atau kapal menggelar sebuah hajatan dan tidak terlibat bagaimana nasib daerah kita ke depan," katanya. 

Ukoli mengingatkan, msyarakat harus terlibat supaya ikut menentukan nasib daerah ke depan, jika tidak ikut bagaimana dengan para pemilih pemula, yang masih di sekolah atau bangku kualiah, pasti akan lebih tidak peduli," katanya.

Ukoli mengatakan, ada dasar hukum secara theologis mengajak pelaksanaan pemilih, dan sebagai tokoh agama punya kewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dan ada 11 cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah.  

"Ingatlah bagaimana nasib daerah dan kota kita ini kedepan, tergantung pada kita semua, untuk memilih siapa calon yang paling baik, menurut hari nurani kita semua," kata Ukoli.  

Sementara Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Manado, Sunday Rompas, ST, mengatakan saat ini memang jumlah DPT itu mengalami perubahan, yakni berkurang dari sebelumnya pada Pilcaleg. 

"Memang hal itu terasa aneh, tetapi justru itulah yang rasional, karena artinya ada data pemilih ganda yang dihapuskan, sehingga menunjukan bahwa DPT ini makin baik dari waktu ke waktu" katanya. 

Rompas juga sangat berharap kiranya tingkat partisipasi masyarakat bisa naik dan berbeda dengan sebelumnya, sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan KPU.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.