Header Ads

Bawaslu Sulut Tindak Tegas Bansos Pemerintah Jika Ditemukan ada pesan Sponsor

 


Sulut,Editorialsulut.com - Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), menyatakan, jika menemukan ada pesan-pesan sponsor yang disertakan oleh pemerintah dalam penyaluran Bansos yang dilakukan akan ditindak tegas. 

"Mengenai penyaluran Bansos bagi Lansia yang dilakukan, sudah pasti kami awasi ketat, jika sampai menemukan ada pesan-pesan sponsor seperti mengarahkan memilih paslon tertentu langsung ditindak sesuai kewenangan Bawaslu," kata Komisioner Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu, SH, MH, di Manado, Senin. 

Dia mengatakan, memang pihaknya sudah mengirimkan edaran yang bersifat imbauan kepada para kepala daerah, agar arif dalam bertindak terutama dalam penyaluran Bansos, menjelang pemungutan suara, pada 9 Desember nanti. 

Karena menurutnya, hal itu menimbulkan protes dari berbagai kalangan karena dituding menguntungkan salah satu Paslon, sehingga Bawaslu mengeluarkan edaran. 

"Apalagi saat ini kan pandemi COVID-19, maka sudah pasti itu akan menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi klaster penularan baru, karena bagi-bagi bantuan di kantor kelurahan," katanya. 

Tetapi Pangellu mengakui bahwa saat jajarannya melakukan pemeriksaan dan mempertanyakan langsung hal tersebut, maka dijawab bahwa itu adalah program pemerintah dan tidak ada sangkut pautnya dengan Paslon.  

Jadi katanya, Bawaslu menahan diri, namun dia menegaskan, tetap pihaknya mengawasi dan mengingatkan pemerintah, agar jangan sampai menggunakan kesempatan dalam kesempitan, dengan menyelipkan pesan-pesan sponsor untuk membantu paslon tertentu. 

"Kami tetap menindak tegas sesuai kewenangan Bawaslu, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," tegasnya.* Sulawesi Utara (Sulut), menyatakan, jika menemukan ada pesan-pesan sponsor yang disertakan oleh pemerintah dalam penyaluran Bansos yang dilakukan akan ditindak tegas. 

"Mengenai penyaluran Bansos bagi Lansia yang dilakukan, sudah pasti kami awasi ketat, jika sampai menemukan ada pesan-pesan sponsor seperti mengarahkan memilih paslon tertentu langsung ditindak sesuai kewenangan Bawaslu," kata Komisioner Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu, SH, MH, di Manado, Senin. 

Dia mengatakan, memang pihaknya sudah mengirimkan edaran yang bersifat imbauan kepada para kepala daerah, agar arif dalam bertindak terutama dalam penyaluran Bansos, menjelang pemungutan suara, pada 9 Desember nanti. 

Karena menurutnya, hal itu menimbulkan protes dari berbagai kalangan karena dituding menguntungkan salah satu Paslon, sehingga Bawaslu mengeluarkan edaran. 

"Apalagi saat ini kan pandemi COVID-19, maka sudah pasti itu akan menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi klaster penularan baru, karena bagi-bagi bantuan di kantor kelurahan," katanya. 

Tetapi Pangellu mengakui bahwa saat jajarannya melakukan pemeriksaan dan mempertanyakan langsung hal tersebut, maka dijawab bahwa itu adalah program pemerintah dan tidak ada sangkut pautnya dengan Paslon.  

Jadi katanya, Bawaslu menahan diri, namun dia menegaskan, tetap pihaknya mengawasi dan mengingatkan pemerintah, agar jangan sampai menggunakan kesempatan dalam kesempitan, dengan menyelipkan pesan-pesan sponsor untuk membantu paslon tertentu. 

"Kami tetap menindak tegas sesuai kewenangan Bawaslu, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari," tegasnya.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.