Header Ads

Andrei Angouw : Itu Foto Pada Saat Pendaftaran, Mari Kita Tunggu Putusan MK

 

Manado,Editorialsulut.com – Media sosial hari ini diramaikan dengan beredarnya foto Ketua KPU Manado Jusuf Wowor menyerahkan sebuah dokumen pada Walikota Manado terpilih Andrei Angouw didampingi Wakil Walikota Richard Sualang (AARS).

Gambar ini pun langsung menjadi trending di sejumlah akun medsos serta group yang mengelolah berbagai informasi. Bahkan, sejumlah anggota dewan dan relawan AARS ikut ikutan memposting serta meletakan di gambar story masing-masing.

Walikota Manado terpilih Andrei Angouw dengan tegas mengatakan kegiatan tersebut tak pernah ada. “Tidak benar, gambar yang beredar itu sewaktu pendaftaran,” ujarnya.

Ketua DPC PDIP Manado dr Richard Sualang pun angkat suara. Dia menyebut akun yang memposting gambar tersebut benar PDIP tapi dikelolah oleh DPP. “Nanti akan diklarifikasi dulu ke DPP, yang pasti apa yang dijelaskan di foto tersebut kegiatannya tak pernah ada. Itu saat pendaftaran di KPU,” paparnya.

Novie Lumowa Wakil Sekretaris DPD PDIP Sulut ikut berkomentar. Dia menyebut tahapannya belum dilakukan karena masih berproses di Mahkamah Konstitusi.

“Setau saya tidak ada penetapan ini, yang benar setelah putusan MK tiga atau enam hari kemudian putusan itu disampaikan ke KPU dan diacarakan yang harus dihadiri Forkopimda Manado,” ujar Lumowa.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Manado Tonny Rawung ikut membantah soal adanya penetapan tersebut. “Tidak benar ini karena memang saat ini masih berproses di MK,” katanya.

Diapun meminta pendukung AARS serta kader dan simpatisan PDIP bersabar dulu sembari menunggu proses gugatan yang sementara berlangsung di MK.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.