Header Ads

Siap-siap Kandang Manu Bakal "Makan Korban", Kajati Talaud Bidik Oknum Perangkat Desa Pulutan Utara

Patrick Wiliam,S.H.


TALAUD, ESC– Babak baru Kasus Kandang Manu atau Kandang Ayam Desa Pulutan Utara, Cabjari Kepulauan Talaud di Beo meningkatkan perkara dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Pulutan Utara Tahun Anggaran 2017 dan 2018 ke tahap Penyidikan.


Dimana pada Senin tanggal 30 Mei 2022, Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud telah meningkatkan status perkara dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Hal tersebut didasari Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo Nomor : Print-01/P.1.17.8/Fd.1/05/2022 tanggal 30 Mei 2022.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Talaud di Beo melalui Kepala Sub Seksi Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo selaku Kordinator Tim Penyelidik, Patrick Wiliam,S.H. mengatakan Tim Penyelidik telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Oknum perangkat Desa Pulutan Utara yang berpotensi merugikan keuangan Daerah/ Negara.

Selanjutnya Tim Penyidik akan mencari dan mengumpulkan alat bukti guna menentukan tersangka dalam perkara a quo.

“Proses Penyidikan yang dilakukan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo akan dilakukan beberapa minggu kedepan dengan memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa tersebut dan akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli yang dapat mendukung pembuktian,” ucap Kepala Sub Seksi Intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo, Patrick William kepada media ini.

Terpisah, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud di Beo, Rahmad Abdul SH mengatakan tindakan kami merupakan manifestasi dari tugas dan fungsi Institusi Kejaksaan R.I yang memiliki komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi yang berkualitas sebagaimana diamanatkan oleh Jaksa Agung.

“Kami mohon dukungan dari Masyarakat dan Pemerintah setempat dalam pengungkapan kasus tersebut,” harap Rahmad yang all out dalam pemberantasan korupsi bersama jajaran di bumi Porodisa ini.



Penulis: Onal



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.