Header Ads

PDIP Sulut Terima LHP BPK RI Terkait Banparpol 2021



Minsel, ESC - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulut, Franky D. Wongkar, SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait Banparpol Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2021, Rabu (27/7/2022).


LHP diserahkan oleh Kepala Badan Kesbangpol Sulut kepada 9 Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi.



Pemeriksaan rutin setiap tahun yang dilakukan oleh BPK adalah pemeriksaan kepatuhan atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran terhadap keuangan partai politik yang bersumber dari APBD sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan.


Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan kesimpulan atas kesesuaian LPJ dengan ketentuan yang berlaku.



Dalam LHP terhadap PDI Perjuangan tertanggal 24 Juni 2022, BPK RI memberikan kesimpulan bahwa LPJ Banparpol PDI Perjuangan Sulawesi Utara telah sesuai dengan kriteria yang berlaku serta memiliki kelengkapan dan keabsahan bukti pendukung, yang menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan telah memadai. (Tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.