Header Ads

Pembahasa Ramperda Pajak dan Retribusi DPRD dan Pemkot Berlangsung alot

 

(LIPSUS)

Manado,editorialsulut.com - Panitia khusus DPRD Manado, bersama pemerintah, melakukan pembahasan Ranperda pajak dan retribusi daerah, Senin. 

Pembahasan yang dipimpin Hengky Kawalo, selaku ketua Pansus, berlangsung alot, karena para anggota beramai-ramai menguliti naskah akademik yang diajukan pemerintah tersebut. 


Anggota Pansus Dolvie Angkouw, mempertanyakan, tentang kerja sama antara pemerintah kota dengan BCA, dalam pengumpulan pajak daerah. 

Karena menurutnya, kerja sama itu harusnya dilakukan dengan Bank Sulutgo, sebab daerah memberikan dana penyertaan modal kepada BSG. Dia merasakan itu adalah hal yang janggal. 


Kepala Badan Pendapatan daerah Manado, Stephen Rende, SH, MH, mengatakan, kerja sama dengan BCA itu hanyalah bentuk perluasan layanan saja, dari pemerintah untuk menjangkau wajib pajak. Sebab pemerintah juga bekerja sama dengan Bank mandiri. 


"Hal itu dilakukan karena ada juga wajib pajak yang berada di luar daerah, terutama di ibukota negara, yakni perusahaan nasional, dan mereka membayar di bank lain, tetapi sesuai kesepakatan hanya boleh mengendap  satu kali 24 jam, setelah itu diteruskan ke RKUD Pemkot Manado di BSG," tegas Rende. 

Setelah Bapenda, giliran dinas kesehatan yang membahas tentang potensi pajak mereka, bersama Pansus, juga mendapat banyak pertanyaan dari legislatif. Bahkan Legislator Mona Kloer, mengingatkan, agar eksekutif lebih teliti, dan menganggap asal-asalan, sebab di nomenklatur tertulis Kabupaten Boltim.   


Legislator Lily Walandha mempertanyakan tentang harga-harga di RSKD gigi dan mulut serta RSUD.  Apakah yang tercatat di naskah akademik, sudah sesuai dengan visibeality study atau belum.

Dia mengingatkan, bahwa pembangunan rumah itu, menggunakan dana pinjaman di PT SMI senilai Rp106 miliar. Maka potensi pemasukan juga harus bisa menutupi cost yang dikeluarkan selama pembangunan dan bulannya.    

Sementara Franklin Sinjal mempertanyakan tentang cover dari BPJS kesehatan, apakah RSUD menerima pasien BPJS atau tidak. Sinjal juga mempertanyakan bagaimana nasib warga masyarakat yang tidak mampu apakah dilayani dengan gratis doi RSUD atau tidak. 

Kepala dinas kesehatan dr. Steaven Dandel, menegaskan, bahwa saat ini RSUD sudah menerima pasien dan ada yang dirawat inap. 

"Selain itu yang harus diketahui sebelum Perda ditetapkan, maka semua jenis layanan di RSUD Manado, gratis, tidak ada pungutan sepeserpun. Tindakan rumah sakit baru akan dikenakan biaya ketika Ranperda pajak dan retribusi ditetapkan sebagai Perda," kata Dandel.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.