Header Ads

Desa Rumoong Bawah Laksanakan Evaluasi Perkembangan Desa Tahun 2023

 



MINSEL, ESC--Pemerintah Kecamatan Amurang Barat (Ambar), Kabupaten Minahasa Selatan mulai melaksanakan kegiatan lomba desa atau evaluasi tingkat perkembangan desa Tahun 2023, yang akan dilaksanakan di setiap desa yang ada di wilayah Kecamatan Ambar.


Desa Rumoong Bawah, menjadi desa ke lima dan Kelurahan yang dinilai oleh tim evaluasi perkembangan desa Kecamatan Ambar, dimana pelaksanaan lomba desa dilaksanakan pada Selasa (14/03/202).


Tim evaluasi perkembangan desa yang dipimpin oleh Camat Ambar Hanny Kondoy, hadir langsung di desa Rumoong Bawah guna melakukan evaluasi dan penilaian terkait perkembangan dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan desa.


Dalam rangkaian kegiatan, sebelum tim evaluasi perkembangan desa turun lapangan melakukan penilaian, HukumTua Desa Rumoong Bawah  menyampaikan laporan terkait keadaan desa.


Dalam laporannya, Penjabat HukumTua Sandra Rampisela menyampaikan terkait perkembangan Desa Rumoong Bawah saat ini, seperti keadaan desa, profil desa, keadaan jumlah penduduk, dan progres pembangunan yang ada di desa.


Penjabat Hukum Tua Rumoong Bawah ini juga menyampaikan mengenai tingkat partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan desa yang sangat berperan aktif, serta pula pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah desa untuk masuk dalam Desa digital nantinya


"Terkait keadaan dan situasi Kamtibmas yang sampai saat ini dalam keadaan kondusif, serta pula keterlibatan dan kerjasama dengan mitra kerja pemerintah desa terjalin dengan baik dalam pembangunan desa," Ucap Rampisela.


Usai laporan dari Penjabat HukumTua, selanjutnya sambutan dari Camat Ambar Hanny Kindoy, yang sekaligus juga menyampaikan tentang mekanisme penilaian dalam evaluasi perkembangan desa.


Dikatakan Camat Hanny Kondoy bahwa pelaksanaan lomba desa atau evaluasi perkembangan desa mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 81 tahun 2015.


Pelaksanaan lomba desa atau evaluasi tingkat perkembangan desa, dikatakan Camat Ambar Hanny Kondoy adalah guna mengevaluasi berbagai sektor terkait perkembangan desa, apakah desa tersebut masuk dalam desa berkembang, desa maju, atau sudah desa mandiri.


“Evaluasi ini dilakukan bukan hanya melihat dan menilai tentang keadaan lingkungan, dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi lomba desa, tapi juga keadaan administrasi desa,” ujar Camat Ambar Hanny Kondoy.


Dikesempatan tersebut, Camat Hanny Kondoy mengajak kepada jajaran pemerintah desa untuk terus mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan desa adalah suatu hal yang sangat penting.



Penulis: Steven Paat


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.