Header Ads

Desa Wiau Lapi Terima Penganugerahan Desa Anti Korupsi Dari KPK RI

 




Minsel, ESC - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, melakukan pendidikan antikorupsi sampai kepada tingkat pemerintahan di desa. 


Tahun 2023 ini Komisi Pemberantasan Korupsi RI akan melakukan dan menyerahkan Penganugerahan Desa Anti Korupsi bagi 22 desa yang lolos sebagai percontohan desa anti korupsi dari 22 provinsi, yang pelaksanakan di Desa Tengin Baru Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Selasa (28/11/2023).


Adapun temanya, Berawal Dari Desa Kita Berantas Korupsi.


Terkait dengan penyerahan desa anti korupsi tahun 2023, kepada RRI Sammy Sendow, Irban Khusus Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan mengatakan "Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Provinsi Sulawesi Utara, menerima Penganugerahan Desa Anti Korupsi Tahun 2023 yang diterima langsung Hukum Tua Ferry Kumendong di dampingi Inspektur Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandeynuwu SE.



Kegiatan tersebut juga merupakan Launching Desa Anti Korupsi di Indonesia tahun 2023." Hadir dalam pemberian anugerah ini, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, 22 Gubernur, Bupati dan yang mewakili.


Lebih lanjut Sammy Sendow mengakatakan  Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan pada awal Oktober 2023 lalu, mendapat kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan observasi dan bimtek desa yang masuk 10 besar." dan dia berharap kedepan nanti ada desa lainnya di kabupaten Minahasa Selatan menyandang desa anti korupsi.(Steven Paat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.