Header Ads

Selesai Pimpin Apel Perdana Bupati FDW Bahas Pembayaran Gaji ASN dan PPPK





Minsel, ESC - Setelah melewati libur cuti bersama hari Natal dan Tahun baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Apel Perdana dan ibadah awal tahun 2024 untuk seluruh PNS dan ASN dilanjutkan dengan Rakor dan Evaluasi, kamis ( 04/01/24).

Dalam Apel Perdana dan ibadah tersebut yang dilaksanakan di Aula Waleta dihadiri oleh segenap jajaran ASN di lingkup Pemkab Minsel serta PPPK yang dipimpin oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW).

Selesai melaksanakan Apel bersama, Bupati FDW langsung menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di Ruang Rapat Bupati di lantai ll.

Dalam Rakorev tersebut, Bupati FDW menyampaikan bagaimana tentang Hak-hak ASN yang harus dibayarkan penuh oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk dengan PPPK. Lo


“Dalam Pembayaran gaji ASN dan PPK, itu semua berdasarkan Perka BKN Nomor 18 Tahun 2022, gaji dibayarkan berdasarkan Sur
at Pernyataan Melaksanakan Tugas atau SPMT,” ungkap Bupati 




Bupati FDW juga menyampaikan, bahwa pada tahun ini THL masih tetap dipertahankan untuk melaksanakan tugas tugas mereka yang masih diperlukan. Dan itu berdasarkan dengan hasil evaluasi masing-masing SKPD.

Bupati FDW juga menekankan agar seluruh Perangkat Daerah untuk segera bekerja melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan APBD tahun 2024.

“Termasuk untuk program Pembangunan dan Kemasyarakatan, harus sesuai dengan waktu dan berdasarkan ketentuan,” tegas FDW.

Pada kesempatan itu juga, Bupati FDW memaparkan kondisi besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2024 berada di kisaran Rp. 1.019.533.854.163. ( Satu trilyun sembilan belas Miliar lima ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus lima puluh empat ribu seratus enam belas Rupiah).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.