Header Ads

Sempat Akses Terputus, Kini Jalur Maliku-Kotamera Sudah Bisa Dilalui



Minsel, ESC - Ruas Jalan Maliku - Kotamenara di Kecamatan Amurang Timur yang sempat tertutup tanah longsor  sudah bisa digunakan, Proses pekerjaan pembukaan akses jalan dengan menggunakan alat berat tersebut turut di Saksikan Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH.


Bencana alam tanah longsor ini terjadi Pada Kamis 7 Maret 2024 Di Kecamatan Amurang Timur, dikarenakan Curah hujan yang tinggi sejak pukul 09.00 pagi  hingga pukul 16.00 hingga menyebabkan tebing di sisi jalan raya mengalami longsor dan menutupi badan jalan kurang lebih 50 meter, dan itu merupakan akses satu-satunya menuju dan keluar dari Desa Kotamenara.


Pekerjaan dilokasi longsor menggunakan alat berat dan tak menunggu waktu lama akhirnya jalan sudah bisa digunakan dan dilalui oleh kendaraan, selanjutnya akan dilakukan tindakan pengamanan di tebing yg longsor agar tidak membahayakan ke depan.


Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, saat mengunjungi lokasi bencana alam tanah longsor Ruas Jalan Maliku - Kotamenara Kecamatan Amurang Timur, sekaligus menyaksikan pekerjaan pembukaan akses jalan dengan menggunakan alat berat.


“Jalan sudah bisa digunakan dan dilalui oleh kendaraan, selanjutnya akan dilakukan tindakan pengamanan di tebing yang longsor agar tidak membahayakan kedepan,” ucap Bupati FDW



Tak lupa Bupati FDW mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada dan selalu berhati-hati di masa musim penghujan ini, terutama di daerah rawan bencana. 


“Ini untuk kemudahan dan kenyamanan bersama. Tetap waspada dan selalu berkoordinasi dengan instansi atau dinas terkait,” pintanya.


Bupati FDW juga menghimbau kepada pemerintah setempat agar bersama-sama masyarakat untuk digalakan kembali kegiatan kerja bakti membersihkan jalan-jalan untuk kemudahan dan kenyamanan bersama, juga waspada dan tetap berkoordinasi dengan instansi/dinas terkait.


Turut hadir Kepala BPBD, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris Dinas PUTR bersama Tim, Camat Amurang Timur, Danramil 1302-14/Amurang bersama Jajaran, serta Hukum Tua Desa Maliku dan Hukum Tua Desa Kotamenara.(Steven Paat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.