Header Ads

Bantah Tudingan RoSa, Ini Penjelasan Kadis Tumipa Soal TPG Minsel

Arthur Tumipa M.Ed


Minsel, ESC - Menanggapi postingan di media sosial tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) oleh Bapak Anggota Dewan Robby Sangkoy (Rosa) sudah masuk ke Kasda, dibantah oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan Arthur Tumipa M.Ed, bahwa TPG memang belum masuk di Kasda dan itu Informasi salah.


Kepada Media ini Selasa (14/05/2024), Tumipa menjelaskan bahwa TPG itu memang belum masuk di Kasda dan itu bisa di cek, apalagi saya sebagai Kadis Dikbud tidak ada maksud untuk menahan pembayaran tunjangan gaji dari profesi guru, karna itu adalah hak dari mereka.


"Postingan dari Rosa ini tidak tepat, apalagi menahan hak hak guru dalam pembayaran TPG, karena memang pembayaran tunjangan profesi guru itu belum masuk ke Kasda," ucap Tumipa.


Dari postingan dari Rosa tersebut banyak komentar komentar yang menuding tidak baik kepada saya, dan itu perlu saya jelaskan disini bahwa TPG memang belum masuk di Kasda. Jadi jangan asal bunyi (Asbun), jelasnya.


Sebenarnya saya tidak perlu menanggapi akan hal ini, tetapi karena isi postingan Pak Rosa di Sosmed sebelumnya saya sudah menjelaskan lewat telefon kepada Rosa bahwa pembayaran TPG itu belum masuk di Kasda, tetapi mungkin Rosa mendapat Informasi yang salah dan belum jelas.


Oleh karena itu hal ini perlu saya klarifikasi agar apa yang disampaikan dipostingan Sosmed oleh Rosa hingga dituding oleh para netisen dalam kolom komentar itu memang tidak benar dan keliru, TPG itu belum masuk di Kasda atau RKUD.



Tumipa juga menambahkan dalam berbagai kesempatan saya selalu menyampaikan kepada siapapun, bahwa kalau ada yang ingin ditanyakan atau mengkriitik tolong dikomunikasikan dengan baik supaya bisa mendapat info yg benar dan akurat serta bisa dipertanggung jawabkan. 


Bahkan ditiap kesempatan ketika saya hadir dalam kegiatan sosial kemasyarakatan saya selalu berikan nomor telpon saya kepada bapak, ibu dan sahabat2 semua agar segala sesuatu yang berhubungan dengan Dikbud yang ingin ditanyakan di komunikasikan dgn kami di jajaran Dinas. Karena jabatan yang diberikan oleh Bapak Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, kepada saya. Untuk melayani kepada masyarakat terlebih di kantor Dinas Pendidikan.


Mengakhiri tanggapan ini, saya ingin menyampaikan lagi bahwa kami tidak pernah ada niat untuk menahan hak hak dari pada guru. Kalaupun terkadang agak terlambat karena sistem juga tidak ada unsur kesengajaan.


"Marilah kita bekerja bersama sama dan memberikan kontribusi lewat berbagai talenta yang Tuhan anugerahkan kepada kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah kita tercinta, untuk Minahasa Selatan lebih maju Berkepribadian dan Sejahtera," tutup Kadis Dikbud Arthur Tumipa.(Steven Paat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.