Header Ads

 


Masyarakat Desa Matani di Hebohkan Dengan Kemunculan Seekor Buaya




Minsel, ESC - Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait kemunculan buaya dibeberapa tempat di sekitar Kecamatan Amurang, Amurang Barat, Tumpaan bahkan sampai di Tatapaan, atas petunjuk Bupati Minahasa Selatan telah dilakukan beberapa langkah antara lain melaporkan kemunculan buaya ini kepada instansi terkait yaitu Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara yang beberapa waktu lalu. 

Kemunculan Buaya tersebut, terlihat warga pada hari Senin (08/07/2024), di dekat pantai desa Matani yang pada saat itu, cuaca sedang hujan di malam hari.


Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Pada 31 Mei 2024 telah mengundang Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Melalui Surat Nomor : 913 / 24.005/sekr-B.SDA untuk melakukan Rapat Koordinasi dengan Pemkab Minsel terkait adanya keluhan Masyarakat dengan Kemunculan Buaya dibeberapa Lokasi. Dan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah setempat, sudah melakukan peninjauan, pemasangan tanda-tanda peringatan serta sosialisasi/himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada ketika beraktifitas di sekitar tempat kemunculan buaya. 


Selain itu juga, dilakukan rapat koordinasi antara Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara bersama Balai Taman Nasional Bunaken, pada hari Senin, tanggal 10 Juli 2023, yang dihadiri oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara bersama Balai Taman Nasional Bunaken, serta dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yaitu Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Sekda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala BKPSDM, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda, Kepala Bagian Kesra Setda, Camat Amurang Barat, perutusan Dinas Damkar dan Penyelamatan, BPBD, Kecamatan Amurang, Kecamatan Tumpaan, Kecamatan Amurang Timur.



Adapun hasil rapat koordinasi yang akan disosialisasikan kepada masyarakat yaitu:

1. Karena keterbatasan sarana dan prasarana dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, maka masyarakat dapat hidup berdampingan dengan Buaya.

2. Buaya merupakan hewan yang dilindungi, sehingga ketika masyarakat melihat atau bertemu buaya agar jangan diganggu, jangan dilukai atau jangan ditangkap, tetapi menghindar dari lokasi tersebut dan melaporkan temuan ini kepada pemerintah setempat.

3. Selalu berhati-hati dan waspada beraktivitas di sungai, pantai dan sekitarnya, serta jangan beraktivitas pada jam 17.00 WITA sampai pukul 06.00 WITA.

4. Jangan membuang sampah anyir dan berbau amis seperti sisa hasil olahan ikan atau hewan (perut ikan, perut ayam, perut babi dan sejenisnya).

5. Bagi masyarakat sekitar Desa Popareng dan Sondaken dapat meminta bantuan dari Balai Taman Nasional Bunaken berupa perahu dan armada yang dapat digunakan untuk mengusir buaya jika muncul di lokasi-lokasi pantai/sungai yang ramai.


Olehnya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar, SH mengungkapkan sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara maka diharapkan kepada Masyarakat untuk mematuhi himbauan yang ada.(Steven Paat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.