KPU Manado Gelar Rakor Teknis Jelang Pendaftaran Walikota dan Wakil Walikota
Manado ESC - Tiga hari menjelang pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota, KPU menyampaikan berbagai petunjuk teknis kepada partai politik dan tim pasangan calon, serta media massa, dengan menggandeng semua pemangku kepentingan yang terkait dalam pencalonan kepala daerah, Jumat di Swiss Bel Maleosan, hotel, Manado.
Hadir sebagai pembicara, Kepala Bidang Pelayanan Medis Dinkes Manado, dr. Jimmy Lalita, Kasie Intel Kejadi Manado, Arthur Piri, SH, MH, ketua Tim Rehabilitasi BNN Manado, dr. Chintami Angjaya, Kasubag umum dan kepegawaian dinas pendidikan kota Manado, Lidya Barang, yang menjelaskan tentang teknis pelaksanaan pendaftaran serta pemeriksaan kesehatan dan apa saja yang harus dipersiapkan.
Ketua Divisi Teknis KPU Manado, Hazrul Anom, mengatakan, bahwa hal tersebut harus disampaikan lebih cepat kepada peserta mengingat waktu pendaftaran tinggal tiga hari lagi, sehingga semua hal teknis terkait pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan harus dijelaskan secara detail kepada Parpol, tim pasangan calon, serta media massa yang diharapkan bisa menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.
"Kami harus menyampaikan ini secara cepat, dan mendetail, sehingga parpol, calon maupun tim bentukan mereka dapat melakukan persiapan, apa saja yang harus dilakukan dan dipersiapkan dalam pencalonan ini," kata Hazrul Anom kepada media.
Dia mengatakan, berkaitan dengan partanyaan sejumlah peserta yang terkait masa pendaftaran yang hanya berlangsung sampai tanggal 29 Agustus, sementara pengumuman mampu atau tidak mampu dari hasil pemeriksaan calon, disampaikan setelah massa pendaftaran, bagaimana parpol bersikap jika hal itu terjadi. lalu langkah apa yang harus diambil, KPU memberikan waktu kepada parpol mengganti calon, dalam waktu tiga hari setelah pengumuman.
"Jadi calon yang diperiksa kesehatannya tidak mampu, sesuai dengan pasal 126 ayat 4 PKPU 8 tahun 2024, bisa diganti, jadi parpol harus tetap bersiap dan tentu kita semua berharap calon sehat dan mampu melaksanakan tugas masing-masing," kata Anom.
Sementara itu, para pemateri mengangkat tentang pemeriksaan kesehatan, caranya, rumah sakit mana yang menjadi pelaksana, serta langkah yang harus dilakukan saat pemeriksaan kesehatan, dilakukan.
Kepala Bidang Yankes, dr. Jimmy Lalita mengatakan, pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSU Kandou, sebagai rumah sakit rujukan, karena tim kesehatan juga lengkap di situ, dan semua calomn termasuk perempuan wajib menjalani semua tahapan pemeriksaan.
"Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk jasmani dan rohani, juga ada pemeriksaan penyalahgunaan narkotika, yang bekerja sama dengan BNN Manado, dan hasilnya nanti akan diserahkan kepada penyelenggara, untuk memutuskan yang bersangkutan ini memnuhi syarat atau tidak," kata Lalita.
Sementara dr. Chintami Angjaya menjelaskan soal pemeriksaan penyalahgunaan narkotika, maupun zat aditif lainnya, apa saja yang menjadi pengecualian, dan apakah pemeriksaan dapat dilanjutkan atau tidak.
Sedangkan Kasie Intelijen Kejari Manado, Arthur Piri, SH, MH, menjelaskan tentang tugas dan fungsi kejaksaan, dalam pelaksanaan Pilkada di Manado ini. Mulai dari instruktsi jaksa agung, serta indeks kerawanan dan fungsi mereka dalam sentra Gakumdu.
Sedangkan Kasubagh kepegawaian Diknas Manado, menjelaskan tentang syarat legalisir ijazah. Bagi sekolah yang masih ada langsung ke sekolah, sedangkan yang sudah merger harus melegalisir di dinas pendidikan.(DIMS)
Post a Comment