Partai Perindo Resmi Dukung FDW-TK
Minsel, ESC - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) dan Theo Kawatu (TK) resmi mendapat dukungan dari partai Persatuan Indonesia (Perindo ).
FDW merupakan calon incumbent dari partai PDI Perjuangan mendapat mandat dari partai Perindo di Kantor Sekretariat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel, di Kompleks Stadion Klabat Ranotana Manado, Rabu (28/8/2024).
FDW-TK Menerima B1KWK dari DPP Partai Perindo untuk pencalonan pada Pilkada Minsel pada 27 November mendatang.
Seperti diketahui, B1 KWK adalah salah satu surat penting dalam proses pencalonan kepala daerah di Indonesia. Surat ini merupakan rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota. Tanpa surat B1 KWK, pasangan calon tidak bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta dalam pemilihan.
Ketua DPW Partai Perindo Sulut Jacklyn Koloay didampingi DPP Perindo meminta agar semua pengurus struktur partai, anggota, simpatisan dan segalah sumberdaya partai dikerahkan untuk Memenangkan FDW-TK dalam Pilkada Minsel 27 November 2024.
FDW dalam sambutannya menyampaikan terima-kasih atas kepercayaan ini.
“Ini adalah amanah sehingga harus diperjuangkan agar mampu memenangkan pertarungan politik," ujar FDW
FDW juga berharap kerjasama antar kedua partai dapat berjalan dengan baik, bahkan siap menerima masukan Perindo untuk jalannya pemerintahan supaya dapat bersama-sama mensejahterakan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan.
Acara diakhiri dengan foto bersama FDW-TK dengan jajaran pengurus Partai Perindo, baik dari DPP, DPW Sulut dan DPD Manado.
Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Tama Langkun, SH, MH, Wakil Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum, Ibu Jeklin Koloway, SH, Ketua DPW Partai Perindo Sulut, Bapak Heri Pantow, SPD, Sek DPW,
dan Bapak Meivo Rumengan, SE, Wakil Ketua DPW.(Steven Paat)
Post a Comment