Header Ads

 


Bupati Franky Hadiri Paripurna Dalam rangka Tutup Masa Persidangan Dan Masa Reses DPRD Minsel


ESC - Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, Menghadiri Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan pada Kamis, (22/05/2025).


Dalam rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, SE., didampingi oleh para Wakil Ketua Bpk. Ezekiel Paruntu Stuart, SH., dan Bpk. Paulman Stevanus Runtuwene, ST., bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan tersebut dengan  Agenda :

1. Penyampaian Laporan Hasil Reses-II Masa Persidangan Ke-Dua Tahun Sidang 2024/2025;

2. Penutupan Masa Persidangan Ke-Dua dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-Tiga Tahun Sidang 2024/2025.


Masa Persidangan Dan Masa Reses Merupakan Bagian Dari Tahun Sidang DPRD Dalam Mengemban Amanat Fungsi Legislasi, Anggaran Dan Pengawasan Dalam Peyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, Dan Pembinaan Kemasyarakatan. Hal Ini Merupakan Instrumen Yang Wajib Dilaksanakan Oleh Pimpinan Dan Anggota DPRD. Dimana Pelaksanaan Masa Persidangan Dan Reses Ke-Dua Tahun Sidang 2024/2025 Menjadi Sebuah Sarana Dalam Menunjukan Dedikasi Dan Komitmen Pelayanan, Seperti Dalam Menyerap, Menampung, Menghimpun Serta Menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Dari Daerah Konstituennya Masing-Masing.



Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH.,dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan Terima Kasih Dan Apresiasi Kepada Pimpinan Dan Segenap Anggota DPRD Yang Telah Menyelesaikan Masa Reses Ke-Dua Serta Menutup Masa Persidangan Ke-Dua Tahun Sidang 2024/2025. Dan Selamat Memasuki Masa Persidangan Ke-Tiga Di Tahun Sidang 2024/2025. 


"Pola Kerja Kolaborasi Menjadi Instrumen Terbaik Yang Harus Dilaksanakan Oleh Pihak Eksekutif Bersama Pihak Legislatif Yang Tentunya Didukung Oleh Pihak Yudikatif Dalam Hal Ini FORKOPIMDA Untuk Mewujudkan Harapan Dari Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan," ungkap Bupati FDW.


Lanjut Bupati FDW menyampaiakan, selaku Pihak Eksekutif Mengajak Kepada Pimpinan Dan Segenap Anggota DPRD Sebagai Pihak Legislatif Bersama Dengan Pihak Yudikatif Serta Seluruh Elemen, Mari Bersama Kita Jaga Api Perjuangan Ini, Dengan Terus Bergandengan Tangan Dan Solid Bergerak Menyukseskan Berbagai Program Strategis Dan Program Unggulan Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Bahkan Pemerintah Pusat, tandasnya.


Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan : Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili oleh Wakapolres Bpk. Kompol Bartholomeus J. Dambe, SH.,  Kajari Minahasa Selatan yang diwakili oleh Kasi Intel Bpk. Sonny Arbiqn Hadi Purnomo, SH., Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil 1302-15/Tenga Oral Piet Tatambihe, dan Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili oleh Hakim Ibu Dedy Balaati , SH., MH.; para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.