Menuntut Hak Anak Mantan Istri Gugat Sekretaris Gerindra Sulut
Manado ESC - Gerah karena selalu bertengkar dengan mantan suami, persoalan kejelasan waktu memberikan nafkah untuk pendidikan dan keseharian anak-anaknya, Patricia Kondoy, seorang ASN, di Sulawesi Utara menggugat mantan suaminya, Harvany Boki, Sekretaris Gerindra Sulawesi Utara.
Pety sapaan akrab Patricia, menceritakan perihal dan latarbelakang gugatan untuk nafkah anak-anaknya, kepada wartawan, yang menemuinya, di PN Manado.
Pety bertutur, semenjak resmi bercerai dengan Harvany, yang disebabkan oleh perselingkuhan mantan suaminya itu, nafkah anak-anaknya, mulai terabaikan.
"Kalau saya minta untuk SPP dan bulanan anak-anak, pasti kami akan bertengkar lebih dulu, di WA. Itu sungguh menyulitkan saya, karena berdasarkan putusan pengadilan, hak asuh jadi tanggungjawab bersama, namun biaya pendidikan dan lainya, tetap menjadi tanggung jawabnya,"katanya.
Karena itulah, maka untuk mendapatkan kejelasan waktu pemberian nafkah bagi anak, dia memilih menempuh jalur hukum. Dengan demikian, tidak lagi kesulitan untuk menagih, seperti debt colletor yang selalu, ribut di WA setiap bulan.
Dia berharap nantinya jika sudah ada putusan pengadilan, maka akan ada kejelasan, dan tidak ada lagi konflik baru di antara mereka. Tidak ada lagi pertengkaran setiap kali biacar soal nafkah anak-anak.
"Sayapun mau hidup tenang, tidak lagi ribut dengan mantan suami, persoalan nafkah anak-anak. Kan itu juga anak-anak kandungnya, jadi tidak ada salahnya, semuanya diberikan tepat waktunya, yah uang SPP dan keperluan hidup lainya,"katanya.
Harvany Boki dan Patricia, resmi bercerai pada 2 Mei 2021 lalu. Mereka bercerai, dan hak asuh kedua anaknya, menjadi tanggungjawab bersama.(Dims)
Post a Comment