Pemdes Motoling Dua Terpilih Mengikuti Lomba Desa Anti Korupsi 2025
ESC - Pemerintah Desa (Pemdes) Motoling Dua menjadi satu-satunya desa di Kabupaten yang akan mengikuti lomba desa percontohan desa anti korupsi tahun 2025.
Penjabat HukumTua desa Motoling Dua, Donal Pesik S.Pd membenarkan akan hal tersebut karna saat ini kami
Dalam persiapan penilaian desa percontohan desa Anti Korupsi, desa Motoling Dua terus mendapatkan pendampingan dari instansi terkait, Kamis (15/05/2025).
Dikatakan HukumTua Donal Pesik bahwa pendampingan dilakukan oleh Inspektorat Minsel, Dinas PMD, Bagian Hukum Setdakab, Dinas Pariwisata, dan instansi terkait lainnya.
“Hari ini, dari inspektorat telah melakukan pendampingan, dan nantinya akan diikuti oleh instansi dan dinas terkait lainnya,” ujar Donal Pesik.
Pesik menjelaskan bahwa sebelumnya ada tiga desa yang menjadi perwakilan Kabupaten Minahasa Selatan dalam lomba desa anti korupsi, dan akhirnya hanya desa Motoling Dua yang lolos setelah melalui tahapan verifikasi berkas.
Keikutsertaan desa Motoling Dua dalam kegiatan tersebut, diawali dengan penilaian awal, selanjutnya mengirim berkas dan verifikasi berkas, dan akan ditindak lanjuti dengan pelatihan dan bimbingan bagi HukumTua dan perangkat desa.
Ketika proses dan tahapan diatas telah dilalui, maka akan tiba pada penilaian yang merupakan tahapan akhir dari lomba desa percontohan desa anti korupsi.
“Untuk penilaian akan dilakukan oleh KPK, sedangkan untuk jadwalnya masih kita menunggu kapan penilaian akan dilakukan,” ungkapnya.
Pessik juga berharap agar kita saling kerja sama dan kerja keras dari jajaran pemerintah dan lembaga desa serta support dan dukungan dari masyarakat, Motoling Dua akan mampu menjadi desa percontohan desa anti korupsi.
Berbagai item penilaian tentunya terus dipersiapkan dan dibenahi serta dilengkapi guna menghadapi penilaian desa percontohan desa anti korupsi.
“Mengajak kepada kita semua, pemerintah dan lembaga desa serta masyarakat untuk bekerja sama dalam menopang program pemerintah desa, salah satunya yakni mewujudkan desa Motoling Dua menuju desa percontohan desa anti korupsi,” tutup Hukum tua Desa Motoling Donald Pessik.
Post a Comment