Header Ads

 


Bupati Minsel Hadiri Paripurna Pembicaraan Tingkat Dua Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah



ESC - Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (16/06/2025).


Rapat Paripurna dengan Agenda Pembicaraan Tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Bpk. Stefanus D. N. Lumowa, SE., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bpk. Paulman Stevanus Runtuwene, ST.



Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., Pada sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih  dan Apresisasi Kepada Segenap Pimpinan Dan Anggota DPRD, Teristimewa Kepada Pimpinan Dan Anggota Panitia Kerja Yang Telah Memberi Diri, Waktu, Tenaga Dan Pikiran Dalam Membahas, Mengkaji Dan Menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. 


Bupati FDW juga mengatakan bahwa, Hasil Peraturan Daerah Ini Merupakan Harmonisasi Dan Sinergisitas Kelembagaan Antara Eksekutif Dan Legislatif Bahkan Didalamnya Yudikatif, Sebagai Wujud Dalam Melaksanakan Amanat Undang-Undang


Mari Bersama-Sama Mendaya-Gunakan Peraturan Daerah Ini Bagi Akselerasi Pembangunan Melalui Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Semuanya Itu Bermuara Pada Kesejahteraan Masyarakat Minahasa Selatan, tutup Bupati FDW saat membaca Sambutannya.


Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan : Kapolres Minahasa Selatan yang diwakili oleh Wakapolsek Amurang Bpk. Iptu. Handri Bagania, Kajari Minahasa Selatan yang diwakili oleh Kasi Intel Bpk. Sonny Arvian Purnomo, SH., Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Perwira Penghubung Bpk. Mayor Inf. Rekom Mulyadi, dan Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum Bpk. Indra Theo Musmar, SH.; para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.(Steven)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.