Header Ads

 


Pemdes Tamblang Gelar MUSDEUS Pembentukan Koperasi Merah Putih

 


ESC - Pemerintah Desa (Pemdes) Tamblang Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa selatan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kamis (01/06/2025).


Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan. MUSDESUS dihadiri oleh Pj.Hukum Tua, Dinas Koperasi ,Forkopincam,Pendamping Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat,Kader PKK dan pelaku UMKM. 


Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus. Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. 


Pembentukan Koperasi "Merah Putih" diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tamblang. Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. 


Hukum Tua desa Tamblang Yanni Feki Mumu berkomitmen untuk mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan Surat edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata cara Pembentukan Koperasi Merah Putih.


"Tentunya dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan," ujarnya.


Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi "Merah Putih" dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Tamblang serta mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif, tutupnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.