Header Ads

 


Bupati FDW Launching Sistem Aplikasi Pintar Layanan Perizinan Kesehatan (Si APPLI)



Minsel, ESC - Selain Membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, (FDW) juga melaunching Proyek Perubahan/Aplikasi Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VIII Provinsi Sulawesi Utara Kabupaten Minahasa selatan, bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang, pada Senin (22/09/2025).


Dalam penyampaian Bupati FDW dalam kegiatan tersebut, sangat mengapresiasi Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VIII Tahun 202





5 Kabupaten Minahasa Selatan, yang telah menyusun Proyek Perubahan sebagai bagian dari tahapan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat 2 yang sementara diikuti. Dan saat ini akan dilaunching salah satunya 'SI APPLI Kesehatan' (Sistem Aplikasi Pintar Layanan Perizinan Kesehatan) oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan dr. Wiwin Opod.


"Kiranya melalui berbagai inovasi teknologi, peningkatan pelayanan publik maupun pemberdayaan masyarakat ini, akan menghasilkan perubahan nyata yang membawa manfaat bagi kemajuan kinerja organisasi perangkat daerah masing-masing untuk mewujudkan Minahasa Selatan Yang Semakin Maju, Sejahtera Dan Berkelanjutan," ucap Bupati FDW.


Selanjutnya Kadis Kesehatan dr. Wiwin Opod, menjelaskan bahwa, tenaga kesehatan memegang peran yang sangat krusial dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di suatu daerah, terutama di wilayah terpencil atau kurang berkembang, namun proses perizinan tenaga kesehatan di banyak daerah, masih menghadapi berbagai tantangan. 


"Proses alur pelayanan perizinan di Kabupaten Minahasa Selatan masih menggunakan cara manual. Hal ini tentu membuat prosesnya memakan waktu yang lama ditambah dengan prosesnya yang panjang," ujar Opod.


Opod juga menjelaskan, perizinan kesehatan di Minsel sangatlah penting karena menjadi fondasi utama dalam menjamin mutu layanan dan keselamatan pasien. "Tanpa sistem perizinan yang ketat dan terstandar, risiko praktik medis yang tidak sesuai prosedur atau dilakukan oleh tenaga yang tidak kompeten akan meningkat," jelasnya.


Oleh karena itu diperlukan inovasi digital dalam proses pelayanan peizinan kesehatan agar para tenaga kesehatan/tenaga medis dapat menjalankan tanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan sesuai prosedur kesehatan, tutup Kadis Kesehatan dr. Wiwin.


Melalui terobosan 'Si APLI Kesehatan' diharapkan mampu menyederhanakan proses perizinan, meningkatkan transparansi, mempercepat waktu layanan, serta memperkuat akuntabilitas dan pengawasan. Sistem ini memungkinkan nakes untuk mengajukan dan mengurus izin secara online, kapan saja dan di mana saja, serta memantau prosesnya secara transparan. Selain itu, sistem ini dapat mendukung pencapaian indikator SPM Kesehatan dan memperkuat tata kelola pelayanan publik yang adaptif terhadap perubahan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.