Header Ads

 


Lima Terdakwa Jadi Saksi di Sidang Dugaan Tipikor Dana Hibah GMIM

 


Manado, ESC - Lima terdakwa dalam kasus dugaan  Tipikor dana hibah GMIM akhirnya menjadi saksi bagi mereka masing-masing, pada sidang terbuka untuk umum, Rabu pagi sampai malam, dipimpin Achmad Peten Sili, SH, MH didampingi Iriyanto Tiranda, SH, MH dan Kusnanto Wibowo, SH, MH. 

JK yang mendapatkan kesempatan pertama sebagai saksi, memberikan keterangan mengenai proses penganggaran termasuk dana hibah dalam APBD baik induk maupun perubahan pada saat dia menjabat sebagai kepala badan keuangan dan aset daerah serta selaku bendahara umum daerah, dan menybut nama Melky Matindas yang mengatakan ada perintah AGK untuk masukan GMIM sebagai penerima hibah, juga menjawab pertanyaan JPU Erwin Tumundo, SH, MH tentang pemberian hibah uang masih dimungkinkan meskipun ada ahli yang mengatakan pengelolaan keuangan hanya sampai 31 Desember sedangkan hibah baru cair 23 Desember 2020, serta mengenai pendelegasian kewenangan kepada bendahara umum Jurike Moningka, yang pertama kali menandatangani SPPD pencairan dana hibah, namun pada pencairan kedua dia teken sendiri, serta memberikan kewenangan pada kuasa pengguna anggaran, juga mengatakan tidak ingat jika pengajuan hibah itu tanpa proposal. 

Kemudian saksi AGK menjelaskan mengenai perjalanan ke Jerman, mengikuti sidang dewan gereja dunia, di Karlshure, pada Mei 2022 saat dia bertemu Gubernur Olly Dondokambey yang juga wakil ketua PGI dan Wagub Steven Kandouw, serta Pdt. Lucky Rumopa di kantor gubernur, OD menyampaikan agar AGK dan Lucky Rumopa saat bertemu ketua sinode GMIM untuk membicarakan keikutsertaan di sidang raya tersebut, AGK membenarkan terjadi 2 kali pertemuan antara Pdt Arina, AGK, Pdt Lucky Rumopa dan Pnt Fereydy Kaligis pada Juni 2022 dan berbicara tentang  informasi dari Gubernur atas rencana keberangkatan ke sidang raya gereja2 sedunia ( World Churches Council) di Karlshure Jerman awal September 2022.

"Namun ketika mempelajari aturan Permen dan Pergub, Pdt Hein Arina menolak menggunakan dana hibah untuk kegiatan tersebut, karena itu, Fereydy Kaligis menyarankan kepada AGK mundur saja mengikuti kegiatan tersebut dan kami sepakat untuk mundur, sampai akhirnya pada akhir Juli 2022, Pdt Lucky Rumopa menerima pesan lewat WA yang antara berisi dokumen undangan mengikuti kegiatan  sidang raya gereja-gereja sedunia dari EHKN berdasarkan rekomendasi sinode GMIM sekaligus E ticket, Jakarta Paris Jerman PP, dan mereka diminta untuk untuk mengurus Visa pada pertengahan Agustus 2022," kata AGK. 

Namun katanya, E-ticket Manado Jakarta PP, biaya akomodasi dan transportasi, pengurusan Visa semuanya ditanggung secara pribadi, dan menyatakan tidak penah diberi tahu tentang sumber dana pembelian E ticket tersebut dari sinode GMIM, baru tahu bahwa dana yang digunakan berasal dari hibah, berdasarkan informasi penyidik Polda sulut pada Februari 2025, sebab menggunakan dana hibah. 

"Walaupun keterangan saksi Arthur Muntu Kabag Keuangan Sinode GMIM  baik dalam BAP maupun dalam persidangan menyatakan perjalanan ke Jerman menggunakan dana Kas sinode GMIM dan dicatat dalam dalam BKU yang dia kelola, dan istri saya ikut sebagai interpreter karena diminta delegasi lainya, selain itu tujuannya juga untuk menggolkan anak muda Sulut untuk menjadi pengurus dewan gereja dunia,"katanya.   

AGK juga bersaksi Melky selaku KPA dan Jemmy Pantouw menyampaikan semacam usulan penerima hibah 2020, untuk tiga kelompok, termasuk didalamnya kepada sekitar 600 sampai 700 gereja, masjid dan tempat ibadah di Sulut dalam bentuk drafting masih kosong angkanya, namun justru untuk GMIM sudah ada angka Rp3,5 miliar, namun tak pernah menyuruh Melky Matindas menghubungi sinode atau menyuruh mencairkan dana, akui pernah lihat surat rekomendasi dari Steven Kandouw, juga mengenai perkataan soal permintaan kelola dana hibah adalah ucapan Lucky Rumopa, juga tegaskan tak pernah berkomunikasi dengan Theofilia, namun akui ajak Kaligis ke Jerman, akui bahwa Melky bawa drafting, akui juga pernah coret draft dan mengikuti petunjuk gubernur tentang angka yang diambil untuk hibah ke sinode sebesar Rp 4 miliar. namun tak pernha melihat proposal dan program hibah pada 2021 sudah ada di Biro Kesra, juga pernah bertemu dengan Rahmat Lole, juga hadir dalam penandatanganan NPHD sebagai saksi. 

Sedangkan FK alias Fereydy bersaksi bahwa dia bertanggungjawab saat dilantik pada 2021, dan mengatakan saat mulai bekerja mengingatkan jajarannya agar semua proses dana hibah sesuai aturan, dan ada delapan SKPD yang dapat dana hibah dari DID dengan total nilai Rp 22 miliar, dan Biro Kesra dapat Rp 4 miliar, dan diberikan kepada rohaniawan enam agama di Sulut, namun tidak baca PMK 170, dan menyalurkan dana insentif daerah (DID) berdasarkan review dari Inspekorat Sulut, juga mengakui hubungi Gaby Tuela minta nomor rekening, untuk salurkan langsung ke rohaniwan, juga mengaku tidak tahu kalau sinode GMIM menolak hibah dari pemprov itu, dan sebut nama Deny Mangala yang setujui DID jadi hibah dan perintahkan menyiapkan dana Rp 25 juta untuk pembagian diakonia bagi para emeritus dan nanti diganti dengan menggunakan dana DID ketika sudah dicairkan ke sinode, revieuw inspektorat itu untuk semua agama, namun Katolik menolak menerimanya dan dikembalikan ke kas daerah, uang saya diganti setelah pencairan dana hibah ke sinode dari DID.

Sedangkan SK bersaksi mengenai kegiatan perkemahan, yang merupakan program tahunan pemuda GMIM, dan tidak tahu asal muasal dana, dan baru tahu berasal dari dana hibah  setelah SPJ sebab sinode mengatakan itu berasal dari dana hibah, dan sebenarnya bianya bukan hanya Rp 1 miliar, tetapi lebih dan selebihnya berasal dari sumbangan pihak ketiga, dan melihat kepada output kegiatan. Sebab ketika ketua majelis bertanya mengapa gelar perkemahan di lokasi sulit, dia mengatakan, manfaatnya besar bagi warga sekitar yang tadinya akses jalan susah jadi punya jalan aspal sekitar satu KM, jadi punya sarana air bersih maksimal 15 ton, punya MCK layak, dan terutama ada sekitar 30 ribu pemuda GMIM yang diajak untuk selalu dekat pada Tuhan Yesus sebab didik menjauhi narkoba, dan menerima tugas sebagai ketua umum perkemahan pemuda sebab itu panggilan iman, karena itu sangat terluka saat ditersangkakan seperti ini.


Sedangkan yang terakhir HA dalam keterangannya, mengakui tidak ada yang memberitahukan mekanisme pertanggungjwaban dana hibah, sehingga semua di sinode berpandangan LPJ itu dibuat setelah berakhirnya tahun anggaran, ternyata tidak seperti itu, dan harus selesai pemanfaatan langsung buat SPJ dan juga mengakui bahwa sejak awal ada kecemasan mengenai pertanggungjawaban anggaran puluhan miliar itu, walaupun semuanya tersalur dan dipakai dengan tepat, dan dengan suara bergetar dia mengatakan, sedih dan kecewa, karena hal itu membuat kondisi GMIM menjadi seperti sekarang ini. 

Dalam semua keterangannya dia menyebutkan nama Deny Mangala yang memintanya untuk membuat perubahan proposal permohonan dana hibah.(Dims)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.