Badan Keuangan Minut Gelar Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD, Ini Pesan Bupati JG
Editorialsulut.com, Minut: Selama 5 hari sejak 1 Desember hingga 5 Desember 2025, Badan Keuangan dan Aset daerah Minahasa Utara mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek), Senin (1/12/2025) di The Sentra Hotel.
Kegiatan tersebut mengangkat topik penyusunan laporan keuangan SKPD dilingkungan pemerintah kabupaten minahasa utara tahun anggaran 2025.
Bimtek tersebut dibuka oleh Bupati Minut Joune Ganda dan dihadiri Asisten III Jossy Kawengian dan Kaban Keuangan Minut Carla Sigarlaki.
Bimtek tersebut juga menghadirkan narasumber Heru Setiawan Kepala Perwakilan BPKP Sulut.
Dalam kesempatan itu Bupati Joune Ganda menegaskan agar seluruh peserta dapat menyimak dan menyerap bahasan dalam Bimtek tersebut.
" Perubahan ketentuan yang terus berkembang menuntut kita untuk selalu update, agar dalam pemeriksaan BPK tidak ada temuan yang tidak diinginkan. Ikuti dengan tekun kegiatan ini sehingga ada bekal dalam menjalankan tupoksi sesuai regulasi apalagi ini bicara soal penyusunan laporan keuangan," kata Bupati.
Sementara itu Kaban Keuangan Minut Carla Sigarlaki mengatakan, Bimtek ini guna meningkatkan kompetensi pengelolaan keuangan dan barang milik daerah di Kabupaten Minut.
" Ini juga bicara soal akurasi dan kwalitas laporan keuangan sehingga kesalahan dalam pengimputan bisa diminimalisir atau minim potensi kesalahan kemudian juga menyatukan persepsi soal aturan dan standar yang berlaku sesuai regulasi juga membahas berbagai isu strategis pengelolaan aset daerah," sebut Sigarlaki.
Selain itu juga menurut Sigarlaki Bimtek ini guna meningkatkan akuntabilitas, mempertahankan opini WTP dari BPK dan mengurangi temuan pemeriksaan.
Dalam Bimtek tersebut narasumber Heru Setiawan Kepala Perwakilan BPKP Sulut menyebutkan pencatatan akuntasi keuangannya ada pedomannya ada kebijakan akuntansinya didalam melaporkan laporan keuangan dari pemerintah daerah.
" Sesuai tupoksi masing masing peran di OPD , dilaporkan secara transparan, laporan tidak hanya disimpan tapi dipublikasikan setelah mendapat penilaian atau diaudit oleh BPK. Permasalahan akuntabilitas sudah terjadi pada masa lalu dan kejadian masa lalu jadi resiko untuk mitigasi untuk tahun berikutnya," ungkap Heru.
Adapun peserta Bimtek yakni perwakilan dari yang OPD terdiri dari bendahara, pengguna barang, pengguna anggaran, kasubag, analis perencanaan keuangan dan pengurus barang.
(*)









Post a Comment