Pengawas SPBU Amurang Klarifikasi Soal Video Dan Berita Miring Adanya Antrian Gelon
Minsel, ESC - Melalui Video warga yang sempat viral terkait antrian galon bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan langsung mendapat klarifikasi dari pihak pengelola SPBU, Kamis (15/01/2026).
Dalam video dan pemberitaan yang beredar, tampak sejumlah galon berada di area SPBU sehingga memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak warganet mempertanyakan legalitas serta peruntukan BBM yang diisikan ke dalam galon-galon tersebut.
Dari hasil komfirmasi ke media ini, pengawas SPBU Amurang, Cha, kepada awak media menjelaskan bahwa keberadaan galon BBM tersebut bukanlah aktivitas ilegal. Ia menegaskan bahwa galon-galon tersebut telah dilengkapi dengan surat resmi dari dinas terkait.
“Memang benar pada waktu itu ada galon di SPBU, namun galon tersebut memiliki surat resmi dan diperuntukkan bagi para petani,” jelas Cha.
Cha juga menjelaskan bahwa, BBM jenis solar dan pertalite tersebut digunakan untuk membantu para petani yang berasal dari wilayah Modoinding, Tompaso, dan Ranoyapo. Daerah-daerah tersebut diketahui tidak memiliki SPBU, sehingga para petani kesulitan mendapatkan BBM untuk kebutuhan operasional pertanian mereka.
“Kita tahu Wilayah Minsela itu, tidak ada SPBU, sehingga keberadaan galon BBM ini sangat membantu para petani untuk menjalankan aktivitas pertanian mereka,” ujarnya.
Wan (47) tahun warga desa Motoling, kepada media ini mengatakan, saya datang membeli BBM dengan gelon sesuai dengan prosedur surat yang saya dapatkan dari dinas pertanian minsel. Karna yang saya lihat disini memang rata rata yang membeli minyak dengan gelon semua menunjukan Surat resmi.
"Kami membeli minyak dengan gelon itu, mempunyai surat resmi dari dinas pertanian, dan yang saya lihat teman pembeli lainnya juga membawa surat rekomendasi yang sah dari dinas," jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Steven warga desa Wanga, selain membawa surat resmi dari Dinas terkait untuk pembelian BBM, kami juga mengikuti antrian, lebih mengutamakan Mobil dan Motor.
"Selain membawa dokumen surat resmi untuk pembelian BBM, kami juga ikut antrian, jadi tidak ada kesalahan dalam prosedur pengisian gelon," ucap steven kepada media ini Kamis (15/01/2026).
Sementara itu, dalam salah satu postingan akun media sosial milik warga Minahasa Selatan, juga disampaikan harapan dan permintaan kepada Gubernur Sulawesi Utara agar ke depan dapat memperhatikan kondisi tersebut. Warga berharap pemerintah provinsi dapat segera membangun SPBU di wilayah mereka, guna membantu kebutuhan BBM masyarakat, khususnya para petani, agar tidak lagi mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan bakar.
Pihak SPBU Amurang pun berharap masyarakat dapat memahami konteks kejadian tersebut dan tidak langsung menarik kesimpulan negatif. Penyaluran BBM menggunakan galon ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pertanian di daerah yang masih terbatas akses energi.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang sempat viral di media sosial dapat diluruskan dan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat




Post a Comment