Header Ads

 


Bupati Minsel Ingatkan ASN: Jangan Tambah Libur Diluar Ketentuan

 


Minsel, ESC - Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH,  menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak memperpanjang masa libur Lebaran dan cuti bersama ,di luar ketentuan yang telah ditetapkan. Tetapi harus bekerja tidak hanya secara administratif, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat, kamis (26/03/2026).


Kinerja ASN diukur melalui kualitas pelayanan publik, inovasi, disiplin, dan integritas, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Evaluasi berkelanjutan dilakukan untuk memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Selatan, Sonny Makaenas, AP., S.IP., M.Si., menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan agar tidak memperpanjang masa libur setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.


Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga disiplin ASN sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal pasca periode libur keagamaan.

Kaban BKPSDM menekankan bahwa seluruh ASN wajib kembali masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 


“Setiap ASN harus menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dengan kembali bekerja tepat waktu. Tidak dibenarkan menambah libur di luar ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Lebih lanjut, Pemkab Minsel melalui BKPSDM akan melakukan pemantauan terhadap kehadiran ASN pada hari pertama kerja setelah masa libur dan cuti bersama. ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pimpinan perangkat daerah diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat di unit kerja masing-masing serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak mengalami gangguan.


Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap seluruh ASN dapat terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.