Kanit Tipidter Polres Minsel Tegaskan, Pengisian Bio Solar di SPBU Kapitu Gunakan Barcode Asli
Minsel, ESC - Pengisian Bio Solar di SPBU di desa Kapitu Kecamatan Amurang barat menggunakan Barcode asli disesuaikan dengan ketentuan Pemerintah dan My Pertamina juga Surat Rekomendasi dari Dinas terkait.
Kepada media ini Ardi sebagai Maneger, menegaskan bahwa pengisian BBM subsidi jenis Bio Solar di SPBU wilayah Kapitu wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, setiap kendaraan yang melakukan pengisian BBM Bio Solar harus menggunakan 1 barcode yang sesuai dengan identitas kendaraan dan dibatasi maksimal 125 liter per kendaraan dan untuk pengisian gelon harus ada surat Rekomendasi dari Dinas terkait, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya selalu himbau ke Operator Kami agar pengisian BBM jenis Pertalite dan Bio Solar subsidi agar mematuhi aturan. Satu barcode hanya untuk satu kendaraan yang terdaftar dan untuj pengisian Gelon juga harus disertai surat rekomendasi dari dinas terkait,” ujar Ardi.
Ardi juga mengatakan ini dilakukan agar penyaluran BBM subsidi di SPBU guna mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan yang merugikan masyarakat dan Pemerintah.
Hal yang sama juga di pertegas oleh kepolisian Tipidter Polres Amurang melalui Kanit Arswendo Jacobus bahwa, tidak akan segan menindak kendaraan yang kedapatan menggunakan plat nomor palsu atau memodifikasi identitas kendaraan untuk memperoleh BBM subsidi secara tidak sah.
“Kendaraan yang tidak sesuai mekanisme, plat nomor palsu maupun yang terindikasi barcode tidak sesuai, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Penggunaan barcode (Kode QR) asli dari Pertamina bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, sesuai dengan peraturan pemerintah dan kebijakan BPH Migas.




Post a Comment