Wamenko Otto Hasibuan Menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional di Fakultas Hukum Unsrat
Manado ESC - Menjadi keynote speaker dalam seminar nasional implementasi KUHP dan tantangan KUHAP dalam praktik penegakan hukum, di Unsrat Manado, Wamenko Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH,MM, menyatakan bersykur dengan KUHP dan KUHAP yang baru.
"Terlepas dari semua kekurangan KUHP dan KUHAP yang baru merupakan karya yang luar biasa dari bangsa Indonesia," Kata Otto Hasibuan di Unsrat, Manado, Jumat.
Sebagai salah satu orang yang pernah terlibat dalam penyusunan KUHP di masanya, Hasibuan mengatakan, dia menjadi salah satu anggota tim ke 10, bersama Prof. Muladi, dan akhirnya bisa melihat KUHP dan KUHAP nasional, sehingga patut disyukuri, sebab, puluhan tahun Indonesia hidup dalam KUHP warisan kolonial, yang lebih bersifatretributif atau membalas pelaku kejahatan dan itu tidak relevan lagi.
" Kehadiran KUHP nasional menggeser dominasi KUHP lama yang tidak relevan itu sebab yang baru tujuannya lebih korektif rehabilitatif dan restoratif dimana pelaku tidak hanya dihukum tetapi dibina agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," Katanya.
Hasibuan juga mengingatkan para mahasiswa aparat penegak hukum dan masyarakat bahwa penjara yang berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan harus bisa membina warganya agar ketika kembali ke masyarakat bisa diterima, karena kalau tidak berarti LP gagal memahami pembinaan bagi para napi atau pelaku kejahatan.
Seminar tersebut juga menghadirkan para pembicara kelas nasional seperti Taufik Rahman SH LLM PHD, Prof Dr Said Karim, sebagai pembicara.
Seminar tersebut digagas dan digelar oleh PBH Peradi Manado yang diketuai Handri Peter Poae, SH, yang juga dihadiri Ketua DPC Peradi, Stevi Dacosta, yang dimulai dengan doa dipimpin Hanny JJ Leihitu, SH, MH.(Dims)








Post a Comment