Header Ads

Dekot Minta Pengusaha Bersinergin Dengan Pemkot

Lineke Kotambunan
Manado, BLITZ--Intensitas pengawasan dan perhatian Dekot Manado dalam mendorong agar tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang begitu terlihat. 

Dimana mereka mendesak agar para pengembang atau investor, khususnya pengusaha hotel, perparkiran, dan restoran untuk bisa mentaati aturan yang diberlakukan.

”Memang semua aturan, baik Undang-undang, Peraturan-pemerintah, hingga Perda, atau Perwako itu dimaksudkan untuk dijalankan, bukan sekedar menjadi aksesoris. Untuk itu, kami Dekot Manado, terutama komisi B meminta pada semua pengusaha untuk menjalankan aturan yang ada, jangan ada yang sengaja mempermainkan aturan,” ujar Anggota DPRD Manado Lineke Kotambunan.

Legislator Tikala ini juga mengatakan sejauh ini, menurutnya ada beberapa tempat usaha, restoran, hotel, dan pengelola tempat parkir yang masih menunggak pajak.
”Sangat disayangkan, upaya dan kerja keras Pemkot Manado melalui Dispenda sepertinya disepelehkan," kesalnya.

Untuk itu dirinya berharap setiap pelakunusaha untuk juga tepat waktu dalam membayar pajak.

"Padahal Pemkot punya kepedulian serta semangat yang tinggi untuk pencapaian PAD tahun ini. Mari kita sama-sama memajukan Kota Manado ini dengan membayar pajak tepat waktu, kami tugasnya hanya mengingatkan dan mengawasi, kami pun prihatin jika ada pengusaha yang kebal,” tegasnya.(Iv)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.