Header Ads

Proyek Radiologi RS. Prof Kandou Manado Diindikasi Korupsi



Laboratorium RS Prof Kandou.(foto:ist)


Manado, ES---Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan bahan Radiologi tahun 2014 dan 2016, di Rumah Sakit (RS) Prof RD Kandou, segera dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS).


Terkait pelaporan ini Ketua MJKS Stenly Towoliu mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan mempunyai data akurat sehingga dalam waktu dekat segera melaporkan resmi ke penegak hukum.


Towoliu membeberkan, dugaan pemenang yang sudah diatur terbukti pada pengadaan bahan radiologi tahun 2014 dan 2015 pemenangnya sama.


Lanjut Towoliu bahwa, dugaan pemenang yang sudah diatur terbukti pada pengadaan bahan radiologi tahun 2014 dan 2016 pemenangnya sama.


Towoliu yakin karena ditahun 2014 maupun 2016 nama perusahaan berbeda, namun alamat kantor perusahaan pemenang sama.


"Kami siap melaporkan dugaan itu ke KPK. Selain diduga proyek sudah diatur, diduga kuat terjadi mark up pada pengadaan bahan radiologi. Kami sudah kantongi data dan bukti dilaporkan,"ujarnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.